tirto.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PPIKHI), Yasardin, merespons insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu. PPIKH memandang insiden itu sebagai aksi teror, apabila berelevan dengan perkara yang ditangani Khamazaro.
Ia menegaskan Hakim Khamazaro saat ini sedang menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Yasardin tak menyatakan secara lugas perkara yang ditangani Khamazaro.
"Kolega kami, Bapak Khamuzaro Waruwu saat ini kebetulan tengah menangani dan menyelesaikan perkara yang sedang menarik perhatian masyarakat. Banyak, khususnya di Sumatra Utara," kata Yasardin saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Ia enggan menyimpulkan kebakaran tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Khamazaro. Yasardin menyerahkan keterkaitan hal itu kepada pihak berwajib.
Menurut Yasardin, aksi pembakaran rumah bentuk hambatan kinerja hakim se-Indonesia apabila berkaitan dengan perkara yang ditangani Khamazaro.
"Andai kata benar, bahwa kebakaran ini ada hubungannya dengan perkara yang beliau [Khamazaro] sedang selesaikan, ini adalah sebuah teror pada rekan kami. Karena [Khamazaro] sedang menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai hakim dan ini akan menghambat penegakan hukum di Indonesia karena teror terhadap hakim sudah terjadi di mana-mana," tutur dia.
Yasardin meminta aparat penegah hukum segera menyelesaikan penyelidikan atas kebakaran rumah Khamazaro. Ia juga mendorong peningkatan keamanan hakim se-tanah air melalui penyelesaian revisi UU (RUU) kekuasaan kehakiman yang kini tengah berlangsung di DPR RI.
Sementara itu, Yasardin mengakui kekerasan kepada hakim tak cuma dialami Khamazaro, melainkan hakim di daerah lain. Misalnya, hakim di Batam, Kepulauan Riau yang tangannya ditusuk seseorang tak dikenal; hakim di Jakarta yang menjadi korban kekerasan verbal; serta hakim di Sidoarjo, Jawa Timur yang ditusuk tervonis.
"Ada juga bukan terhadap hakim, tapi terhadap kantor pengadilan. Ada kantor pengadilan kacanya dipecahkan, dilempar, dan lain-lain. Jadi, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi dan itu mengancam para hakim kita," ucap Yasardin.
Sebagai informasi, kediamam Khamazaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Kebakaran terjadi saat seluruh penghuni sedang tidak berada di lokasi sehingga tak ada korban dalam kejadian tersebut.
Sebagian rumah, khususnya ruang kerja dan kamar utama rumah Khamozaro Waruwu hangus terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































