Menuju konten utama

PPDB SMP Banjarbaru 2021: Tata Cara, Syarat, Link Pendaftaran

PPDB Online untuk jenjang SMP di Kota Banjarbaru dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

PPDB SMP Banjarbaru 2021: Tata Cara, Syarat, Link Pendaftaran
Orang tua murid melakukan pengaduan di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 27, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SMP tahun pelajaran 2021/2022 di Kota Banjarbaru dibuka bagi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

Untuk jalur zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua/wali peserta didik dapat mendaftar mulai 24-28 Mei 2021 melalui situs https://banjarbaru.siap-ppdb.com. Sementara itu, untuk pendaftaran jalur prestasi dibuka mulai 27-28 Mei 2021. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 - 14.00 WITA per harinya.

Setiap calon peserta didik hanya berkesempatan untuk mendaftar sebanyak satu kali. Oleh sebab itu, calon peserta wajib memastikan data yang diinput dan berkas yang diunggah sudah benar dan jelas terbaca. PPDB ini untuk mencari calon peserta yang akan mengisi sebagai siswa di 14 SMP Negeri di Kota Banjarbaru.

Pada masa yang sama dengan pendaftaran, dilakukan pula proses verifikasi dan validasi data oleh operator atau petugas sekolah. Di samping itu, dilakukan pula proses seleksi online yang dilakukan oleh sistem. Dengan demikian, seleksi tidak lagi dilakukan secara manual yang rentan dengan kecurangan.

Tata cara dan syarat dokumen setiap jalur pendaftaran

1. Calon peserta didik SMP melakukan pengajuan pendaftaran online melalui situs PPDB Online Banjarbaru https://banjarbaru.siap-ppdb.com.

2. Unggah dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih yang terdiri dari:

Jalur zonasi

  • Foto Kartu Keluarga (KK) asli
  • Surat Keterangan Hasil Assessment (untuk anak berkebutuhan khusus)
  • Surat Persetaraan dari KJRI untuk siswa lulusan luar negeri
  • Surat rekomonedasi Dinas Pendidikan atau Kementrian Agama
  • Kabupaten/Kota asal untuk SD/MI Paket A
Jalur Prestasi

  • Foto Kartu Keluarga (KK) asli
  • Sertifikat/piagam prestasi
  • Surat rekomendasi prestasi dari dinas setempat
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

  • Foto Kartu Keluarga (KK) asli
  • Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Jalur afirmasi

  • Foto Kartu Keluarga (KK) asli
  • Kartu Keluarga Sejahtera, atau
  • Kartu Keluarga Harapan, atau
  • Kartu Indonesia Pintar
  • Surat pernyataan ekonomi tidak mampu
*Setiap dokumen unggah harus berformat (.jpeg/.jpg/.png) dengan ukuran dokumen maksimal masing-masing 102kB/1mB.

3. Pilih sekolah tujuan sebanyak 1 sekolah untuk jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi. Pada jalur prestasi dapat memilih 2 sekolah pilihan (1 sekolah dalam zonasi dan 1 sekolah bebas zona). Cetak atau simpan bukti dokumen (soft file) dari pengajuan pendaftaran yang telah dilakukan.

4. Verifikasi dan validasi berkas yang diunggah akan dilakukan operator sekolah.

5. Calon peserta ddik dapat mengecek status verifikasi berkas (diterima/ditolak) melalui situs PPDB Online dengan memasukkan nomor pendaftaran.

6. Pengumuman hasil seleksi diumumkan melalui situs PPDB Online Kota Banjarbaru pada menu Seleksi.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani