tirto.id - Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD, SMP, SMA dan SMK segera dibuka Juni 2021. Saat ini PPDB DKI Jakarta memasuki tahap prapendaftaran yang dibuka hingga 4 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
Dikutip dari website resmi PPDB Jakarta, tahapan PPDB Jakarta terdiri dari prapendaftaran, pendaftaran atau pengajuan akun, aktivasi PIN/token, pemilihan sekolah tujuan dan lapor diri daring.
Sementara itu, jika dalam tahapan PPDB nantinya Anda mengalami "kode gambar tidak valid" pada saat pengajuan akun PPDB, diminta untuk melakukan clear cache atau clear history di web browsernya masing-masing.
Berikut penjelasan terkait tahapan PPDB DKI Jakarta 2021 mulai dari prapendaftaran hingga lapor diri.
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2021
Prapendaftaran PPDB ini dibuka untuk siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK. Pendaftaran dibuka mulai 24 Mei - 4 Juni 2021 di website SIDANIRA.
Selain itu untuk siswa yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2020, dengan ketentuan: Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta; Lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan dan Asal Satuan Pendidikan Asing.
Dokumen yang haru diunggah yakni :
PPDB Jenjang SMP
- Kartu Keluarga;
- Nilai Rapor Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6 Semester 1;
- Sertifikat Akreditasi Sekolah;
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah;
- Sertifikat Prestasi Akademik;
- Sertifikat Prestasi Non Akademik;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler;
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
PPDB Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga;
- Nilai Rapor Kelas 7, Kelas 8, dan Kelas 9 Semester 1;
- Sertifikat Akreditasi Sekolah;
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah;
- Sertifikat Prestasi Akademik;
- Sertifikat Prestasi Non Akademik;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler;
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
Cara mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2021:
1. Mengakses laman publik PPDB DKI Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/;
2. Mengisi formulir secara online;
3. mengunggah dokumen yang dibutuhkan;
4. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran;
5. Siswa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah;
6. Siswa mencetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran untuk proses pendaftaran.
Pendaftaran/Pengajuan Akun
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;
3. Mengisi formulir secara online;
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Calon peserta didik yang berdomisili dan asal sekolah DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi yang dilanjutkan dengan menginput nomor peserta 9dari sistem SIDANIRA);
3. Mengganti PIN/Token dengan password;
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjut ke memilih sekolah.
Pemilihan Sekolah Tujuan
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Lakukan login dengan masukan nomor peserta dan password;
3. Memilih sekolah tujuan;
4. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan;
5. Meihat pengumuman hasil seleksi PPDB.
Lapor Diri Online
1. Mengakses laman PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Login dengan cara inpit nomor peserta dan password;
3. Klik tombol Lapor Diri;
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.
Editor: Agung DH