Menuju konten utama
PPDB 2021/2022

PPDB Jakarta 2021 MTS-MAN: Alur Tahapan Pelaksanaan Pengajuan Akun

PPDB Jakarta 2021, tahapan pelaksanaan pengajuan akun untuk jenjang MTS-MAN.

PPDB Jakarta 2021 MTS-MAN: Alur Tahapan Pelaksanaan Pengajuan Akun
PPDB Madrasah Provinsi DKI Jakarat. foto/https://ppdb-madrasahdki.com/#/02

tirto.id - Jadwal pelaksanaan PPDB atau Pendaftaran Peserta Didik Baru Jakarta untuk MTS dan MAN periode 2021/2022 segera dibuka.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Dikutip dari website https://ppdb-madrasahdki.com, pelaksanaan PPDB MTS dan MAN ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik baru yang berdomisili di DKI Jakarta yang mendaftar melalui beberapa jalur, yakni:

  • Afirmasi
  • Madrasah
  • Reguler
  • Prestasi
  • Zonasi RT
  • Tahfidz Al-Quran
  • Anak Guru dan Pindah Tugas Orang tua
Dalam Paparan PPDB Online Tingkat MTs dan MAN Tahun 2021 (Mei 2021), Kanwil Kemenag DKI Jakarta telah menyebutkan jalur dan matrik kuota PPDB Madrasah, berikut penjelasannya:

  1. Jalur afirmasi pemilik kartu KIP,PKH, KKS, KJP, KJP PLUS, KPJ, KP KAC LINGKO: MTsN 15%, MAN 15%.
  2. Jalur Madrasah: MTsN 30%, MAN 35%
  3. Jalur Reguler: MTsN 20%, MAN 20%
  4. Jalur Prestasi: MTsN 7%, MAN 7%
  5. Jalur Zonasi RT: MTsN 15%, MAN 10%
  6. Jalur Tahfidz Al-Quran: MTsN 5%, MAN 5%
  7. Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orang tua: MTsN 8%, MAN 8%.

Tahapan Pelaksanaan Pengajuan Akun PPDB MTs dan MAN

Untuk tahapan pelaksanaan PPDB, salah satu syaratnya adalah harus memiliki akun, di bawah ini informasi untuk pengajuan akun:

Untuk jenjang MTs, dokumen yang diperlukan:

  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  • Kartu Keluarga;
  • Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 mata pelajaran PKn, Bahasa indonesia, Matematika dan IPA MI/SD/ Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MTsN;
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000.
Untuk jenjang MAN yang diperlukan:

  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  • Kartu Keluarga;
  • Rapor Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MAN;
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000.
Calon Peserta Didik untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta juga perlu melakukan hal sebagai berikut:

  • Menyiapkan hasil pindai atau foto dokumen asli dan mengunggah berkas:
  1. Input Nomer Peserta SIDANIRA;
  2. Input NIK;
  3. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
  4. Mengunggah Dokumen Tambahan Jalur:
a. Pindah Tugas Orang Tua & Anak Guru

  1. SK Pindah Tugas Orang Tua;
  2. SK Pembagian Tugas mengajar
b. Jalur Tahfidz, mengunggah Sertifikat/Piagam Tahfidz Al-Qur’an;

c. Jalur Afirmasi KIP/KJP/KJP Plus/KKH/Jaklingko/Kartu Pekerja, mengunggah bukti Kartu terkait;

d. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik mengunggah sertifikat/piagam juara.

e. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000.

Sementara Calon Peserta Didik untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di Luar DKI Jakarta harus melakukan :

a. Menyiapkan hasil pindai atau foto dokumen asli dan mengunggah berkas:

  1. Input NIK;
  2. Input Nilai Raport:
  3. Akreditasi
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
  5. Mengunggah Dokumen Wajib:
a. Kartu Keluarga;

b. Rapor Kelas 4, 5 dan 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MTsN;

c. Rapor Kelas 7, 8 dan 9 semester 1 MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MAN;

d. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik Baru bermaterai Rp10.000.

Jadwal Pengajuan Akun PPDB MTs/MAN

Jadwal Pengajuan Akun secara daring akan mulai dilaksanakan 27 Mei sampai 6 Juni 2021 (proses verifikasi oleh admin pada hari kerja).

Waktu pendaftaran untuk layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan:

  • Daring melalui situs https://ppdb-madrasahdki.com
  • Layanan sistem informasi 24 jam;
  • Pelayanan keluhan disampaikan melalui layanan keluhan secara daring dan akan ditanggapi pada Hari: Senin – Jumat, Pukul: 08.00–16.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA 2021 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH