tirto.id - Jadwal pelaksanaan PPDB atau Pendaftaran Peserta Didik Baru Jakarta untuk MTS dan MAN periode 2021/2022 segera dibuka.
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Dikutip dari websitehttps://ppdb-madrasahdki.com, pelaksanaan PPDB MTS dan MAN ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik baru yang berdomisili di DKI Jakarta yang mendaftar melalui beberapa jalur, yakni:
- Afirmasi
- Madrasah
- Reguler
- Prestasi
- Zonasi RT
- Tahfidz Al-Quran
- Anak Guru dan Pindah Tugas Orang tua
- Jalur afirmasi pemilik kartu KIP,PKH, KKS, KJP, KJP PLUS, KPJ, KP KAC LINGKO: MTsN 15%, MAN 15%.
- Jalur Madrasah: MTsN 30%, MAN 35%
- Jalur Reguler: MTsN 20%, MAN 20%
- Jalur Prestasi: MTsN 7%, MAN 7%
- Jalur Zonasi RT: MTsN 15%, MAN 10%
- Jalur Tahfidz Al-Quran: MTsN 5%, MAN 5%
- Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orang tua: MTsN 8%, MAN 8%.
Tahapan Pelaksanaan Pengajuan Akun PPDB MTs dan MAN
Untuk tahapan pelaksanaan PPDB, salah satu syaratnya adalah harus memiliki akun, di bawah ini informasi untuk pengajuan akun:
Untuk jenjang MTs, dokumen yang diperlukan:
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
- Kartu Keluarga;
- Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 mata pelajaran PKn, Bahasa indonesia, Matematika dan IPA MI/SD/ Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MTsN;
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000.
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
- Kartu Keluarga;
- Rapor Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MAN;
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000.
- Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
- Menyiapkan hasil pindai atau foto dokumen asli dan mengunggah berkas:
- Input Nomer Peserta SIDANIRA;
- Input NIK;
- mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
- Mengunggah Dokumen Tambahan Jalur:
- SK Pindah Tugas Orang Tua;
- SK Pembagian Tugas mengajar
c. Jalur Afirmasi KIP/KJP/KJP Plus/KKH/Jaklingko/Kartu Pekerja, mengunggah bukti Kartu terkait;
d. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik mengunggah sertifikat/piagam juara.
e. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000.
Sementara Calon Peserta Didik untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di Luar DKI Jakarta harus melakukan :
a. Menyiapkan hasil pindai atau foto dokumen asli dan mengunggah berkas:
- Input NIK;
- Input Nilai Raport:
- Akreditasi
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
- Mengunggah Dokumen Wajib:
b. Rapor Kelas 4, 5 dan 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MTsN;
c. Rapor Kelas 7, 8 dan 9 semester 1 MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MAN;
d. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik Baru bermaterai Rp10.000.
Jadwal Pengajuan Akun PPDB MTs/MAN
Jadwal Pengajuan Akun secara daring akan mulai dilaksanakan 27 Mei sampai 6 Juni 2021 (proses verifikasi oleh admin pada hari kerja).
Waktu pendaftaran untuk layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan:
- Daring melalui situs https://ppdb-madrasahdki.com
- Layanan sistem informasi 24 jam;
- Pelayanan keluhan disampaikan melalui layanan keluhan secara daring dan akan ditanggapi pada Hari: Senin – Jumat, Pukul: 08.00–16.00 WIB.
Editor: Agung DH