tirto.id - PPATK Soal Fenomena dan AncDeputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkap bahwa pihaknya menemukan 200 ribu lebih rekening hasil jual beli yang digunakan untuk deposit perjudian online, penipuan, perdagangan narkotika, hingga korupsi.
Di sisi lain, nilai transaksi judi online atau judol sepanjang kuartal I 2025 menunjukkan penurunan tren yang cukup signifikan, yakni sekitar 80 persen dibandingkan kuartal I 2024.Meski tren judol mengalami penurunan, namun permasalahan ini sangat mengkhawatirkan karena mayoritas masyarakat yang terjerat judi online berasal dari kalangan bawah.
Selain itu, judi online juga memicu perasaan adiktif dan membuat orang terus-menerus kembali berjudi, bahkan saat mereka mengalami kekalahan. Menurutnya, penyelesaian permasalahan tersebut tidak cukup dengan memblokir website dan rekening yang digunakan untuk judi online semata.
Segala upaya dari berbagai pihak terkait harus dimaksimalkan agar judi online bisa dihentikan. Simak obrolan lebih lanjut dengan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, terkait fenomena judi online di YouTube TirtoID.
Jangan lupa tuliskan saran, kritik, dan pendapatmu di kolom komentar untuk membantu tirto.id jadi lebih. #FYP#ForYourPolitics#Politics#Politik#Partai#PPATK#DanangTriHartono#Keuangan#TransaksiKeuangan#Korupsi#Penipuan#Peretasanaman Judi Online di Indonesia
Masuk tirto.id




































