tirto.id - Kementerian Kesehatan mengumumkan kembali 8 kasus baru dalam perkara Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di kantor Kepresidenan.
"Total jumlah [pasien positif COVID-19] 8 [orang]," kata Yurianto, Selasa (10/3/2020).
Yurianto mengatakan, delapan pasien baru terdiri atas kasus berkaitan pasien ke-1 dan kasus imported case. Untuk kasus yang berkaitan dengan pasien ke-1, Yurianto mengatakan ada dua kasus sebagai subklaster pasien ke-1 yakni pasien ke-20, yakni seorang pasien perempuan berumur 70 tahun, dan pasien ke-21, seorang perempuan berusia 47 tahun.
Untuk kasus imported case, Yurianto merinci pasien ke-22 yakni perempuan, 36 tahun; pasien ke-23, perempuan, 73 tahun; pasien ke-24, seorang laki-laki, 46 tahun; pasien ke-25, seorang perempuan, 53 tahun; dan pasien nomor ke-26, laki-laki, 46 tahun.
"Pasien nomor 23 tengah menggunakan ventilator karena masalah comorbid. Sementara pasien 25 dan 26 merupakan WNA [warga negara asing]." kata dia.
Pemerintah menemukan satu kasus baru yang tidak berkorelasi dengan pasien ke-1 maupun imported case.
"Nomor kode 27, laki-laki, berusia 33 tahun, seorang WNI. Kondisi stabil. Kami menduga ini local transmision yang sedang kami tracking dari mana sumbernya karena bukan import dan tidak jelas bagian dari klaster yang lain. Sementara belum jelas," kata Yuri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali