Menuju konten utama

Polri: Kasus Mayat Pria Dicor di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap

Mayat pria korban pembunuhan itu sudah dalam kondisi membusuk dan terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya di Kabupaten Bandung Barat.

Polri: Kasus Mayat Pria Dicor di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap
Kondisi rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

tirto.id - Polres Cimahi menyelidiki temuan mayat seorang pria yang dicor di rumahnya, kompleks Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Menurut polisi, mayat pria tersebut sudah dalam kondisi membusuk yang terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya.

Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono mengatakan mayat pria yang teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42), merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kementerian.

Sebelumnya, ada laporan dari pihak keluarganya bahwa Didi telah menghilang sejak 30 Maret 2024.

"Berangkat dari situ, kami membentuk tim investigasi yang juga di-back up oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk mencari tahu apakah hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar," kata Aldi di Bandung Barat, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, imbuh Kapolres Cimahi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang berada di rumah korban. Beberapa harta benda milik korban hilang dan rumah dalam kondisi tidak wajar.

"Tim mengendus ada kejanggalan soal hilangnya korban ini. Kejanggalan itu berdasarkan pada olah TKP awal," katanya.

Kapolres menambahkan mayat tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

Mengenai penemuan mayat tersebut, ia menduga korban tewas dibunuh. Dalam perkembangan penyelidikan terakhir, polisi telah menangkap satu orang terduga pelaku, namun belum bisa diungkap identitasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri