tirto.id - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah mengetahui lokasi keberadaan tersangka kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan.
“Jurist Tan kasus Chromebook, itu juga sedang berproses dan insyaallah kami sudah tahu ada di mana, insyaallah,” kata Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Namun, Untung tidak menyebutkan lokasi keberadaan Jurist secara rinci. Meski begitu, dia berjanji pihaknya segera menyampaikan segera kepada publik apabila ada perkembangan dalam pencariannya.
Untung juga menegaskan pihaknya juga telah mengajukan red notice terhadap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, ke markas Interpool di Lyon, Paris. Katanya, prosesnya masih berjalan dan tak ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Kalau itu, kan, sudah diajukan ke Lyon dan kami tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan," ucap Untung.
"Sampai sejauh ini enggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan, baru dua hari juga, kalau kami hitung dua hari kerja ya, mulai dari Kamis kami ajukan, Jumat proses, dan sekarang,” imbuh Untung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan dalam kasus ini proses pengajuan red notice Mohammad Riza Chalid juga sudah dilakukan Interpol Pusat di Lyon, Prancis. Sebab, keberadaan buron kelas kakap itu masih dipastikan di luar negeri.
"Informasi terakhir dari NCB dari Indonesia sudah diteruskan ke pusat, ke Lyon, Prancis. Tinggal kita menunggu kabar tindak lanjutnya dari Interpol Pusat Yang berada di Lyon, Prancis," tutur Anang.
Dalam kasus ini, Kejagung juga mengajukan pencegahan kepada pihak Imigrasi atas nama Irawan Prakoso. Dia dicegah setelah telah beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik karena berada di luar negeri.
Irawan Prakoso sendiri diketahui merupakan pihak terafiliasi oleh Riza Chalid. Sejumlah kendaraan milik Riza Chalid dititipkan padanya dan disita penyidik beberapa waktu lalu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























