Menuju konten utama
Larangan Mudik 2021

Polres Kulon Progo Tutup Jalan Jalur Lintas Selatan Mulai 6 Mei

Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta, akan menutup Jalan Jalur Lintas Selatan untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari arah Jakarta mulai 6-17 Mei 2021.

Polres Kulon Progo Tutup Jalan Jalur Lintas Selatan Mulai 6 Mei
Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup Jalan Jalur Lintas Selatan untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari arah barat yakni Jawa Barat dan Jakarta mulai 6-17 Mei 2021.

Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Purwanta di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tidak bisa dilewati dan pemudik hanya akan lewat di jalur utama yakni Jalan Nasional Purworejo-Wates-Yogyakarta.

"Kami sudah memasang water barrier yang diisi dengan air agar tidak bisa dipindahkan. Sehingga harapannya pemudik nanti hanya bisa jalan utama atau jalan nasional yang sudah ada pos pengawasannya," kata Purwanta.

Selain itu, kata dia, Polres Kulon Progo akan melakukan pengawasan di jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang menjadi pintu masuk ke Kulon Progo selama larangan mudik ini. Satlantas Polres Kulon Progo bersama unsur terkait juga akan melakukan patroli di jalur-jalur tersebut.

"Jalur alternatif sangat banyak di Kulon Progo. Kami akan melakukan patroli mengantisipasi masuknya pemudik lewat jalur tersebut," ucap-nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo L. Bowo Pristiyanto mengatakan akses utama pemudik dari arah barat di Temon yang merupakan perbatasan Purworejo-Kulon Progo. Serta di wilayah Kalibawang yang merupakan perbatasan Magelang-Yogyakarta di sisi utara.

"Kami rencananya juga akan melakukan pengawasan di Girimulyo karena merupakan jalur tikus yang sering digunakan pemudik. Kalau pengawasan di sana kami akan siapkan regu patroli," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Larangan Mudik 2021 untuk menekan lonjakan penyebaran COVID-19 pada Lebaran 2021 ini.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri