tirto.id - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno berjanji akan mengizinkan kembali penggunaan cantrang bagi nelayan. Di hadapan pendukungnya, di Kecamatan Bronding, Lamongan, Jawa Timur, ia meminta agar jangan sampai alasan lingkungan malah membatasi nelayan untuk mencari ikan.
Sandiaga bahkan mengatakan pelarangan cantrang yang selama ini diterapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai merugikan nelayan. Namun, janji tersebut menuai protes di media sosial karena dianggap menafikan dampak lingkungan.
Salah satu yang memprotesnya adalah akun Twitter @rebornblessing. Ia menulis “Jika ekosistem rusak dan ikan nyaris punah, yang dirugikan adalah nelayan, anak cucu kita juga. Seorang pemimpin harus punya pandangan luas, pandangan yang jauh ke depan, bukan hanya masa memimpin 5 tahun.”
Sementara akun @NoName71906370 menulis “Jangan hanya karena kita memperhatikan nelayan, lantas membuat lingkungan jadi rusak ~.”
Tak hanya netizen, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun berkomentar pendek. “Kasihan...,” tulis Susi menanggapi janji Sandiaga dalam akun Twiter miliknya @susipudjiastuti.
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Gari Primananda mengatakan paslon nomor urut 02 ini memang memilih untuk berfokus pada kesejahteraan rakyat terlebih dahulu. Sebab, mereka menyoroti akibat dari pelarangan cantrang itu, pendapatan nelayan sempat menurun.
Kendati demikian, Gari Primananda memastikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan itu, mereka akan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Fokus Prabowo-Sandi itu lebih ke kesejahteraan rakyat. Bagaimana memudahkan nelayan menangkap ikan, tetapi tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ucap Gari saat dihubungi reporter Tirto, pada Rabu (27/3/2019).
Lagi pula, kata Gari, cantrang ini nantinya diberikan kepada nelayan kecil ketimbang yang besar. Sehingga penggunaan cantrang itu dilakukan dalam skala kecil yang ia anggap tidak sampai merusak seperti ketika digunakan nelayan besar.
Ia menilai nelayan-nelayan kecil memang perlu difasilitasi dengan metode penangkapan yang modern. Jika dikhawatirkan pemberian cantrang ini merusak, kata dia, maka nelayan yang ditemui Prabowo-Sandi umumnya memiliki kesadaran untuk tidak mengganggu ekosistem yang ada lantaran erat dengan kearifan lokal yang dimiliki.
“Dengan memberi hak tersebut menurut kami tidak akan merusak ekosistem yang ada di laut karena sasarannya nelayan kecil,” ucap Gari.
Dikritik Koalisi Nelayan
Namun, Ketua Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata menampik bila Sandiaga menganggap nelayan membutuhkan cantrang untuk melaut. Menurut dia, sejak 2015 nelayan justru telah sepakat dan mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melarang penggunaan cantrang di kalangan nelayan.
“Ini kemunduran karena teman-teman nelayan sudah lama sepakat untuk mengganti alat-alatnya. Waktu dikeluarkan peraturan melarang itu, kami sudah sepakat dan mendukung,” kata Marthin saat dihubungi reporter Tirto, pada Rabu (27/3/2019).
Marthin mengatakan nelayan telah tahu betul bila alat tangkap cantrang itu dapat merusak ekosistem terutama dasar laut.
“Dalam prinsip ini merusak. Dia mengubah kesetimbangan ekosistem. Karena alat tangkapnya merusak, memang harusnya dilarang,” ucap Marthin.
Berdasarkan kajian Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), beberapa dampak yang ditimbulkan cantrang ini di antaranya adalah mematikan spesies-spesies ikan, baik kecil, besar, maupun endemik lantaran cantrang menangkap tanpa tebang pilih.
Di sisi lain, dampaknya pada dasar laut juga merusak terumbu karang yang notabene menjadi tempat ikan beranak-pinak. Dengan kata lain, kerusakan ini dikhawatirkan dapat menyebabkan nelayan ke depannya malah semakin sulit mencari ikan.
Sebab, walaupun saat ini para nelayan mendapat tangkapan ikan dalam jumlah fantastis, tapi hal itu hanya dalam jangka pendek.
Akibatnya nelayan dipastikan harus mencari ikan ke lokasi perairan yang lebih jauh dari pantai. Dari semula hanya butuh 1-3 mil dari pantai sudah bisa mendapatkan ikan, kini nelayan perlu pergi minimal 4 mil dari pantai sehingga ongkos melaut juga tentu menjadi lebih tinggi.
Karena itu, Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menyayangkan janji tersebut. Susan mengatakan Sandiaga tak seharusnya menggunakan nelayan sebagai objek politik bahkan menganggap lingkungan laut boleh dikorbankan untuk alasan ekonomi.
Susan menilai, semangat yang ditawarkan Sandi justru merusak dan melawan identitas nelayan yang sesungguhnya. Bahkan jika langkah itu diterapkan, ia yakin bukannya produktivitas yang terjadi, melainkan krisis ikan.
“Sangat disayangkan dalam politik, lingkungan dan nelayan jadi komoditas banget, ya. Untuk mengkatrol suara kemudian keluar statement seperti itu,” ucap Susan saat dihubungi reporter Tirto.
Ia menambahkan “Tolong berhenti jadikan nelayan dan lingkungan sebagai komoditas politik. Soal ekologi tidak ada toleransi. Apa pun itu alasannya, alat tangkap seperti itu [cantrang] merusak.”
Disamping itu, Susan juga meragukan bila terpilih nanti, Sandiaga mampu membenahi masalah cantrang ini. Sebab, meski larangan ini sudah lama diterapkan dalam Permen Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015, kata dia, tapi kenyataannya mereka yang melanggar sejak peraturan diterbitkan tak kunjung mendapat sanksi maupun penegakan hukum.
“Ini, kan, keliatan watak pengusahanya. Kalau dia terpilih, dia watak dan orientasinya business as usual. Tapi bukan berarti yang calon nomor 1 bersih, dia juga ada dosa ekologi,” ucap Susan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz