Menuju konten utama

Politikus PAN Nilai Polri Tak Tepat Jadikan Amien Saksi Kasus Ratna

Amien Rais akan menjadi saksi dalam kasus hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet.

Politikus PAN Nilai Polri Tak Tepat Jadikan Amien Saksi Kasus Ratna
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Anggota Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menilai langkah polisi memanggil Amien Rais sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet tak tepat.

Saat dihubungi pada Selasa (9/10/2018) sore, Drajad menyatakan penggunaan UU No 1 tahun 1946 tentang keonaran untuk kasus Ratna dan memanggil Amien sebagai saksi tak benar secara logika hukum.

"Jika pasal 14 ayat 1 digunakan untuk memanggil Pak Amien sebagai saksi, mengapa Polri tidak menggunakannya, juga ayat 2, untuk memanggil Menteri Perdagangan Enggar dan Kabulog Buwas ketika keduanya ribut besar di media hingga keluar kata-kata 'matamu'?" kata Drajad.

Padahal, kata Drajad, kasus perseteruan Enggar dan Budi Waseso justru lebih meresahkan masyarakat. Sebab, menurutnya, itu menyangkut beras yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat.

Lebih lanjut, mengenai 'tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media', Drajat pun berpandangan seharusnya bukan Amien yang menjadi saksi.

"Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS [Ratna Sarumpaet] menemui Mas Bowo [Prabowo], Pak Amien dan lainnya. Jauh sebelum beliau-beliau konferensi pers," kata Drajad.

Maka, menurut Drajad, Polisi seharusnya menjadikan penyebar pertama foto tersebut sebagai saksi. "Saya yakin polisi bakal menyesal menjadikan Pak Amien saksi," tegasnya.

Meski begitu, ucap dia, Amien tetap hadir ke Polda Metro Jaya, Rabu besok. Sebagai tokoh yang patuh terhadap hukum, Amien tentu akan memenuhi panggilan penyidik.

"Besok Pak Amien akan hadir ke Polda," kata dia.

Amien sebelumnya dipanggil Polisi pada 5 Oktober lalu. Namun, ia mangkir dan panggilan kembali dilayangkan besok, Rabu (10/10/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto