tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendampingi pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya besok, Rabu (10/10/2018) sebagai wujud ketidakpercayaan terhadap polisi dalam menegakkan hukum.
"Justru membawa pendukung apalagi bawa lebel 212 itu nuansa politiknya kencang untuk menekan atau mengintervensi penegak hukum agar berpikir lain," kata Karding, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Menurut Karding, seharusnya Amien dan PA 212 membantu kepolisian mengungkap kasus Ratna Sarumpaet agar cepat rampung dan tidak terlalu panjang menjadi polemik yang bisa menciptakan kegaduhan. Bukan malah berupaya melakukan intervensi hukum.
"Menurut saya beliau sebagai tokoh harus dorong untuk bantu kepolisian agar kepolsian kerja sesuai aturan dan profesionalitasnya," kata Karding.
Ketua DPP PKB ini pun yakin polisi dapat bekerja secara profesional. Sebab, menurutnya, saat ini segala sesuatu sudah bisa diakses dengan terbuka oleh masyarakat, termasuk proses hukum Ratna yang sedang berjalan.
"Enggak perlu (bawa massa) kan itu cuma saksi dan Pak Amien belum tentu salah, hanya saksi biasa. Seperti saya kalau dipanggil atau laporkan datang aja, ngapain bawa-bawa massa,'" kata Karding.
Kemarin, Ketua PA 212, Slamet Maarif menyatakan, pihaknya bakal mengawal proses pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada 10 Oktober 2018 nanti.
"Karena Pak Haji Amien Rais selaku ketua dewan penasihat di PA 212 maka kami sepakat dalam kepengurusan kami, insyaallah hari Rabu kami akan kawal, kami akan dampingi beliau sampai ke Polda Metro Jaya," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif, di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto