tirto.id - Sekitar 300 advokat sudah menyatakan diri akan mendampingi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Amien akan menjadi saksi dalam penyidikan kasus hoaks penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, akan menyediakan advokat untuk mendampingi Amien. Jumlah mereka, kata Habiburrohman, mencapai 300-an dan akan terus bertambah.
"Teman-teman yang mendaftar sekitar 300-an. Cuma masih terus bertambah," kata Habiburokhman di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018) kemarin.
Namun, Habib tak mau merinci siapa saja advokat yang akan membela Amien. Ia hanya menjelaskan advokat yang akan bekerja mendampingi Amien Rais tak harus jadi bagian dalam Tim Advokasi Prabowo-Sandi, meskipun ada juga anggota tim tersebut yang terlibat.
Amien merupakan salah satu dari sekian orang yang pertama kali bertemu Ratna dan mendengar pengakuannya soal penganiayaan. Baik Amien maupun Ratna adalah bagian dari tim Prabowo-Sandi, meski belakangan Ratna dipecat sebagai juru kampanye.
Bekas Ketua MPR ini sebetulnya telah dipanggil Polda Metro Jaya pada 5 Oktober lalu. Namun ia mangkir. Polda kemudian menggil kembali untuk pemeriksaan pada 10 Oktober.
Soal jumlah advokat yang luar biasa banyak ini, anggota Tim Advokasi Prabowo-Sandiaga Wa Ode Nur Zaenab mengatakan meski semua akan terlibat, namun tak semua bisa diakomodir ketika pemeriksaan berlangsung. Karenanya, ia mengatakan tim akan memilih perwakilan untuk menjadi pendamping langsung.
Namun Bendahara DPP PAN ini masih enggan menyebut siapa dan berapa orang yang akan dipilih.
"Jadi barangkali teknis dalam pendampingan, kami bagi orang-orang tertentu," ujarnya kepada Tirto, Selasa (9/10/2018).
Zaenab juga enggan menjelaskan mekanisme kerja ratusan advokat ini. Ia mengatakan itu adalah strategi advokasi yang tak mungkin diumbar.
"Kan advokat punya strategi yang enggak mungkin diungkap. Urusan pembagian tugasnya gimana itu teknis internal kami dong," katanya.
Tidak Akan Efektif
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menerangkan sebetulnya tidak ada batasan soal jumlah advokat untuk satu orang saksi atau tersangka. Namun sejumlah masalah bakal muncul.
Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed ini menilai 300 pengacara mungkin malah membuat advokasi jadi tidak efisien. Soalnya, pada akhirnya hanya satu argumen hukum yang dapat digunakan.
"Dari 300 orang itu harus menyatukan pendapat soal apa yang harus dilakukan terhadap pendampingan," ujarnya kepada Tirto. Tentu saja sulit menyatukan "kepala" ratusan orang sekaligus.
Hibnu mengingatkan fungsi advokat dalam pemeriksaan Amien hanya sebagai pendamping.
"[pengacara] Bisa mencatat pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan ke Pak Amien. Tapi Pak Amien yang menjawab, bukan advokatnya," tambahnya.
Meski nampak mubazir, namun apakah tak ada keuntungan sedikit pun? Misalnya, untuk menunjukkan "kekuatan"? Jika hal ini ditanyakan pada pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, maka jawabannya "tidak". Berapa pun jumlah advokat tidak bakal mempengaruhi proses hukum karena itu memang dimungkinkan lewat aturan yang ada.
"Tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum," ujar Fickar kepada Tirto (9/10/2018).
Bagaimana dengan polisi? Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mempersilakan. Namun tetap saja, kata Argo, hanya sebagian advokat yang bisa mendampingi Amien saat pemeriksaan berlangsung. Alasannya sederhana: "Ruangan enggak cukup," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Ia pun mengimbau advokat yang mendampingi Amien untuk tertib dan tidak melakukan tindak pidana. Mereka bisa menunggu di luar hingga pemeriksaan selesai.
"Kayak Demo Aja"
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy memandang wajar jika banyak yang bersimpati dan bersedia mendampingi Amien Rais. Menurutnya Amien adalah salah seorang tokoh nasional yang disegani.
PKB adalah salah satu partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin bersama beberapa partai lain. Dengan demikian posisi mereka berseberangan dengan Amien yang ada di pihak Prabowo-Sandiaga Uno.
Meski menganggap wajar, Lukman memperingatkan advokat untuk tidak datang berbondong-bondong ke ruang pemeriksaan.
"Apakah nanti 300 advokat hadir semua besok? Ya jangan terlalu ramai juga. Ngapain 300 orang? Kayak demo aja jadinya," kata Lukman sembari tertawa, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto enggan berkomentar banyak mengenai ini. Ia menyatakan tak ingin berprasangka dan berharap kasus berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Kita taati saja mekanisme hukum tanpa prejudice karena itulah tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino