tirto.id - Polisi telah menambah jumlah tersangka kasus perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas dan kendaraan di area PT Freeport Indonesia di Timika, Sabtu (19/8), menjadi delapan orang.
Menanggapi hal itu, Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah tersangka karena sampai saat ini polisi terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus.
"Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah karena kami masih terus mengembangkan pemeriksaan," kata Boy di Timika, Selasa (22/8/2017), dikutip dari Antara.
Boy juga memastikan bahwa delapan tersangka itu terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran fasilitas serta kendaraan milik PT Freeport, PT Redpath serta kendaraan pribadi milik karyawan yang saat itu sedang bekerja.
Pihak kepolisian, ditegaskan Boy, masih mendalami aktor yang menggerakkan massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di Check Point 28 Timika, Terminal Gorong-gorong dan kompleks perkantoran PT Petrosea di Jalan Cenderawasih Timika itu.
"Kami terus meminta keterangan dari berbagai pihak," ujar Mantan Kadiv Humas Polri itu.
Boy mencurigai bahwa demonstrasi yang berujung pada aksi perusakan yang dilakukan massa mantan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya pada Sabtu (19/8) siang hingga malam itu telah direncanakan secara matang.
Kapolda juga menampik anggapan bahwa aparat kecolongan saat sekelompok massa menyerbu ke pos keamanan di Check Point 28, samping Bandara Mozes Kilangin Timika pada saat kejadian.
"Saat itu memang hanya ada beberapa petugas sekuriti dan anggota kami yang berjaga di pos Check Point Mil 28. Namun massa yang datang sangat besar sehingga mereka tidak mampu menghadapi itu," jelas Kapolda.
Baca juga:
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto