Menuju konten utama

Freeport Telah Pangkas 1.087 Karyawan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR), Kabupaten Mimika, Papua menerima laporan ada 1.087 Karyawan, yang bekerja di tambang Freeport, telah diberhentikan. 

Freeport Telah Pangkas 1.087 Karyawan
Freeport di Mimika, Papua. Foto/ANTARA/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR), Kabupaten Mimika, Papua, Septinus Somilena mengumumkan hingga kini PT Freeport Indonesia telah memberhentikan 1.087 karyawan. Data yang disampaikan oleh Septinus itu berdasarkan laporan manajemen PT Freeport Indonesia ke Disnakertrans-PR Kabupaten Mimika.

"Data rekapitulasi pengurangan karyawan yang kami terima dari manajemen Freeport hingga hari ini sudah mencapai 1.087 karyawan," kata Septinus Somilena, di Kota Timika, Papua pada Kamis (23/2/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Septinus, mayoritas karyawan, yang telah dipecat baru-baru ini, itu merupakan mereka yang bekerja untuk kontraktor utama, privatisasi atau kontrak grup, di area pertambangan Freeport.

"Data pada Rabu kemarin (22/2/2017), sebanyak 968 karyawan yang telah dikurangi berasal dari kontrak grup, sedangkan karyawan Freeport sebanyak 40 orang, dan karyawan asing sebanyak 60 orang," kata Septinus memerinci.

Ia menambahkan, "Hari ini kami telah mendapat laporan dari Trakindo yang telah mengurangi 119 karyawan, jadi total ada 1.087 karyawan (yang diberhentikan) hingga hari ini."

Septinus menjelaskan, ada perusahaan yang menggunakan istilah merumahkan karyawan seperti Freeport, ada yang menggunakan istilah relokasi karyawan ke daerah lain seperti Trakindo. Sedangkan Ruc, Redpath, Strukturindo, PSU, Pempigos langsung memutuskan hubungan kerja (PHK).

Data tersebut, Septinus melanjutkan, akan segera dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua. Setiap hari, ia melaporkan perkembangan data terbaru ke Pemerintah Provinsi Papua.

EVP Sustainable Development, PT Freeport Indonesia, Sony Prasetyo membantah pihaknya telah melakukan PHK karyawan. Menurut dia perusahaannya hanya merumahkan atau mengistirahatkan sebagian karyawannya. Tindakan itu, kata dia, bukan merupakan PHK karena para karyawan yang dirumahkan itu tetap menerima gaji meskipun tanpa ada tambahan fasilitas lainnya seperti saat masih bekerja.

Sony juga belum bisa memastikan sampai kapan mereka yang dirumahkan itu dapat kembali bekerja. Namun ia berharap persoalan ini cepat selesai, sehingga mereka bisa segera kembali bekerja.

Awal pekan ini, CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C. Adkerson mengatakan perusahaannya akan memecat sebagian dari 32.000 karyawannya di area tambang Grasberg, Mimika, Papua.

Sebabnya, PT Freeport Indonesia telah menghentikan produksi sejak (10/2/2017) lalu karena tak kunjung mendapatkan izin relaksasi ekspor dari pemerintah sejak PP Minerba terbaru terbit Januari lalu. Perusahaan ini mengancam mandegnya kegiatan ekspornya akan berujung pada pemecatan ribuan karyawannya di Tambang Grasberg, Mimika, Papua.

Kementerian ESDM sebenarnya sudah membuka pintu bagi Freeport untuk menerima izin relaksasi ekspor, dengan syarat mengubah perizinannya dari Kontrak Karya menjadi IUPK pada akhie pekan kemarin. Tapi, Freeport tak kunjung menyambut tawaran itu. Belakangan, Freeport malah berencana untuk menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom