Menuju konten utama

Freeport Hentikan PHK Karyawan Sejak Maret 2017

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika, Septinus Somilena, menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia beserta perusahaan terkaitnya sudah menghentikan pengurangan karyawan sejak akhir Maret.

Freeport Hentikan PHK Karyawan Sejak Maret 2017
Area tambang terbuka PT Freeport di Timika, Papua. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika, Septinus Somilena, menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia beserta perusahaan terkaitnya sudah menghentikan pengurangan karyawan sejak akhir Maret.

"Itu termasuk Freeport yang merumahkan karyawan maupun perusahaan privatisasi yang selama ini mem-PHK karyawannya, sejak 27 Maret sudah berhenti," kata Septinus Somilena di Timika, Rabu (5/4/2017).

Namun, seperti diberitakan Antara, Septinus tidak menjelaskan apakah penghentian pengurangan karyawan itu bersifat sementara atau permanen.

Septinus juga mengatakan bahwa dinas belum menerima informasi mengenai nasib karyawan Freeport yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja, apakah perusahaan akan mempekerjakan mereka kembali atau tidak.

Ia menyarankan kepada Freeport dan perusahaan terkaitnya mempekerjakan kembali karyawan yang terdampak pengurangan pekerja.

Data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika menunjukkan Freeport dan perusahaan terkaitnya telah mengurangi 2.200 ribu karyawan selama 12 Februari-27 Maret 2017. Jumlah itu meliputi 200 karyawan Freeport yang dirumahkan dan 2.000 karyawan perusahaan terkaitnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Perusahaan tambang itu melakukan pemutusan hubungan kerja dan merumahkan sebagian karyawannya setelah aktivitas produksinya berhenti pada Februari.

Diberitakan sebelumnya, PT Freeport Indonesia akhirnya memiliki izin untuk melaksanakan ekspor konsentrat kembali, setelah Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyepakati penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara hingga Oktober 2017.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/4/2017), mengatakan pemerintah dan Freeport telah melakukan perundingan intensif sejak Februari lalu saat perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat itu menyatakan keberatan atas perubahan status kontrak tambang.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri