Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah di Sleman

Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah kas desa di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah di Sleman
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman. tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah kas desa di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman. Ketiga tersangka tersebut berinisial S, N, dan E-S yang merupakan perangkat dari Kalurahan Maguwoharjo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan ketiga tersangka ikut menyewakan tanpa izin tanah desa seluas 2,5 hectare tanpa izin kepada pihak lain.

“Total kerugian dari kasus ini sebesar Rp805 juta. Saat ini, penyidik sudah berhasil melakukan penyitaan Rp272 juta,” kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan para tersangka deisangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 dan atau Pasal 11 dari Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak sebesar Rp1 miliar,” ucap Wirdhanto.

Berkas ketiga tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus mafia tanah eks Lurah Maguwoharjo yang berinisial K. K telah divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (24/3/2025).

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 11 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp99.373.000, dengan ketentuan jika dalam waktu sebulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Baca juga artikel terkait MAFIA TANAH atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama