tirto.id - Satreskrim Polres Pati berhasil mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga kuat membantu pelarian AS alias Kiai Ashari (51), tersangka kasus pencabulan santri di Ponpes Ndholo Kusumo. K ditangkap petugas di wilayah Bekasi setelah terdeteksi menjalin komunikasi dan memfasilitasi pelarian sang kiai guna menghindari kejaran aparat kepolisian.
Kasihumas Polres Pati, Ipda Hafid Amin, mengungkap K telah dilakukan penangkapan di Bekasi. Namun, statusnya masih sebagai saksi hingga saat ini.
"K diamankan di Bekasi. Diduga [dia ke Bekasi untuk melarikan diri] seperti itu ya," ungkap Hafid saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (8/5/2026).
Hafid mengemukakan, sejauh ini tersangka mengaku hanya memiliki hubungan saling mengenal saja dengan tersangka Ashari. Namun, memang komunikasi yang terjalin antar keduanya sudah sejak perencanaan pelarian.
"Diduga ikut masih komunikasi dan ikut membantu ya, tapi masih kami dalam keterangannya. Pengakuannya hanya sebatas kenal gitu saja ya," ucap Hafid.
Diketahui, polisi mengungkap pencabulan yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo, AS alias Kiayi Ashari (51), kepada salah satu santri di bawah umur. Pencabulan tersebut dilakukan tersangka sebanyak 10 kali.
"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," kata Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui YouTube Polres Pati, Kamis (7/5/2026).
Jaka mengungkapkan di dalam kamar tersebut, tersangka AS meminta korban melepaskan pakaiannya. Tersangka AS kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























