Menuju konten utama

Polisi Tangkap 205 Orang saat Aksi Demo 30-31 Agustus di Jakarta

Dari 205 orang, 25 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum saat demo 30-31 Agustus 2025.

Polisi Tangkap 205 Orang saat Aksi Demo 30-31 Agustus di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 205 orang dalam aksi demonstrasi pada 30-31 Agustus 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hingga saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

“Kemudian peristiwa tanggal 30-31 Agustus terjadi juga aksi anarkis di wilayah DKI Jakarta lainnya dan telah kami amankan 205 orang,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.

Dijelaskan Ade Ary, beberapa dari mereka yang ditangkap telah ditemukan bukti adanya keterlibatan dalam perusakan fasilitas umum. Namun, identitas para tersangka tidak disebutkan oleh polisi.

“Di antaranya 25 sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum,” ujar dia.

Lebih lanjut Kepala Unit 2 Subdirektorat Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menambahkan bahwa sampai saat ini tim penyidik juga telah menemukan bukti adanya grup WhatsApp yang mengkoordinir mengenai bom molotov. Sebab, bom molotov itu diletakkan di lokasi tertentu saat aksi ricuh.

Informasi itu, kata dia, dikoordinir okeh tersangka RAP. Dia bahkan memberikan tutorial cara pembuatan molotov.

"Itu diupload melalui media mereka dan itu postingnya live ya, di WA grup, dan kami sudah mendapatkan captionnya dari percakapan tersebut, di mana titik disimpan molotov tersebut," kata dia.

Menurut Gilang, RAP juga dijuluki profesor atas kepiawaiannya membuat molotov tersebut. Dia juga berperan sebagai kurir molotov.

"Terkait dengan tersangka RAP di mana di situ tersangka mengupload bagaimana cara membuat bom dan yang lebih penting, ini rekan-rekan sekalian perlu dicatat, bahwa si tersangka ini juga guiding atau menunjukkan tempat-tempat dimana bom itu ditaruh," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto