Menuju konten utama

Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Anak di Pesawat Citilink

Pelaku pelecehan yaitu berinisial IM (50) merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Anak di Pesawat Citilink
Ilustrasi pelecehan mahasiswa. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengungkapkan pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink, merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

Pelaku adalah berinisial IM (50) yang kini sudah menjadi tersangka. Sementara, korban merupakan anak di bawah umur berinisial MAR.

"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, di Tangerang, Rabu (16/7/2025) dilansir dari Antara.

Saat ini pelaku pelecehan telah ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

"Untuk pasal kita terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Yandri bilang berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku, bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.

Dimana, berdasarkan keterangan yang didapat bahwasanya motif pelaku tertarik pada korban anak, yang kemudian memutuskan untuk melakukan tindak pidana tercela tersebut.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," terangnya.

Yandri juga mengatakan aksi pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat," ungkapnya.

Ia menambahkan, atas kejadian yang dialami korban menyebabkan trauma mendalam. Sehingga pihaknya harus memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemulihan psikologisnya.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kami berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," kata dia.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soetta menerima pelaporan dari pihak maskapai Citilink terkait pengamanan pelaku tindak pidana pelecehan yang terjadi pada Senin (14/7).

Kemudian, tim penyidik langsung menindak lanjuti dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut pada Selasa (15/7).

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata dia.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto