Polisi Tahan 9 Tersangka Hasil Penggerebekan Pesta di Apartemen
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan sembilan tersangka hasil penggerebekan yang disebutnya sebagai "pesta seks" di apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan sembilan tersangka hasil penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polisi mengamankan 56 lelaki yang terlibat dalam dalam sebuah acara yang disebut sebagai "pesta seks" di Kuningan Suite lantai enam room 608 tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari penggerebekan itu, ada 9 penyelenggara yang jadi tersangka. Sedangkan, 47 orang peserta lainnya diamankan sebagai saksi dan tidak ditahan. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya