Menuju konten utama

Polisi Siagakan Tiga Ribu Aparat Keamanan di Jakarta Selatan

Pihak kepolisian menyatakan, ada sekitar 3.000 personil gabungan yang tengah bersiaga di Jakarta Selatan.

Polisi Siagakan Tiga Ribu Aparat Keamanan di Jakarta Selatan
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy (kanan) memimpin Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan, sampai saat ini penyelenggaraan pemilu berjalan lancar. Namun Indra mengatakan ada sekitar 3.000 personil gabungan yang tengah bersiaga.

"Kita kalau 3.000 baik dari unsur TNI Polri yang amankan pencoblosan. Khusus di sini polanya 2 polisi yang di TPS dibantu 4 linmas dengan perangkat," kata Indra di Kebagusan, Pasar Minggu, Rabu (17/4/2019).

Menurut Indra, tempat Megawati termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang perlu pengamanan lebih. Biasanya 2 polisi tidak hanya berada di 1 TPS, tapi juga menjaga 9 TPS lainnya. Namun pengamanan melekat ini bukan hanya pada Megawati.

"Semua kita amankan termasuk masyarakat," katanya.

Selain itu kepolisian juga menyiapkan tim gegana untuk mencegah hal tidak diinginkan. Semuanya sudah bersiap di polres masing-masing.

"Kita dari kemarin sudah sterilisasi. Setelah ini saya juga keliling ke beberapa wilayah di Jaksel," tukasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada hari ini, Rabu, 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Pemilu 2019 kali ini melaksanakan pemilihan secara serentak mulai dari calon anggota legislatif (caleg) tingkat kota/kabupaten, provinsi, pusat, perwakilan daerah, hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Puluhan ribu caleg itu telah terdaftar dalam 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus untuk di Provinsi Aceh.

Seluruh caleg akan bertarung untuk memperebutkan 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD.

Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK), dapat menyalurkan suaranya dengan membawa Formulir C6 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno