tirto.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 62 RT 10 RW 04 tempat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mencoblos menyediakan lontong dan telur dan kopi gratis. Pengurus TPS nomor 62 ini juga menyediakan tenda dan karpet untuk warga duduk di situ.
Berdasar pengakuan salah satu warga yang melayani penyajian makanan tersebut, upaya ini adalah bentuk mendukung pemenangan PDI-P dalam pemilu 2019. Ia menyatakan, dana yang didapat pun juga dari perjanjian dengan partai.
Mereka yang datang berjumlah sekitar 10 orang. Rencananya mereka akan mengiringi keluarnya Megawati dari rumah untuk mencoblos.
"Ada 27 grup disebar ke seluruh daerah," kata salah satu anggota grup bernama Halu Qolbi bernama Ernawati itu kepada Tirto di Kebagusan, Rabu (17/4/2019).
Mereka mengaku sudah sering melakukan iring-iringan terhadap Megawati. Salah satunya adalah ketika Pilkada 2017 lalu.
Tidak Pakai Baju Putih
Warga yang datang di TPS 62 ini kebanyakan tidak memakai baju putih. Salah satu warga RT 10 bernama Andre datang bersama ibunya mengaku dia hanya tidak ingin menonjolkan pilihan politiknya.
"Enggak mau kelihatan aja, sih," kata Andre yang mengenakan baju hijau.
Warna putih erat dikaitkan dengan paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Keduanya memakai busana putih dalam surat suara. Imbauan memakai baju putih ke TPS juga sudah dikeluarkan sejak beberapa hari lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka pada pukul 07.00 WIB.
"TPS akan buka pukul 07.00 waktu setempat sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Setelah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka TPS, akan dilaksanakan dulu rapat antara petugas KPPS dan saksi. Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang sudah hadir.
Selanjutnya, petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih disegel. Petugas mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara untuk dihitung.
Satu kotak suara mewakili satu tingkatan pemilihan, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Jumlah surat suara mengacu pada jumlah DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan. Artinya bila ada 300 DPT maka akan ada enam surat suara cadangan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yulaika Ramadhani