Menuju konten utama

Polisi Selidiki Penyebab Karhutla seluas 17,5 Ha di Nagan Raya Aceh

Kepolisian belum bisa memastikan apakah karhutla di Nagan Raya terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan.

Polisi Selidiki Penyebab Karhutla seluas 17,5 Ha di Nagan Raya Aceh
Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Desa Peulanteun, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Aceh, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pd.

tirto.id - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kabupaten tersebut yang mencapai sekitar 17,5 hektare. Kepolisian belum bisa memastikan apakah karhutla di Nagan Raya terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Masih kami selidiki, apakah karhutla ini dibakar atau tidak, masih kami cari tahu,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Kamis (4/3/2021), dikutip dari Antara.

Risno mengatakan kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aparat desa di sekitar lokasi kejadian. Ia menambahkan pemilik lahan yang terbakar juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Lahan yang terbakar ini kan milik per orangan (warga), makanya kami selidiki untuk memastikan penyebabnya,” kata dia,

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada saat melakukan pemantauan ke lokasi karhutla di perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya pada Selasa (2/3/2021) lalu menegaskan penyebab terjadinya kebakaran karena sengaja dibakar.

“90 persen karena dibakar, kata Kepala BPBA juga begitu, karena dibakar,” kata Wahyu Widada.

Wahyu memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Aceh agar tidak ragu melakukan langkah hukum, terhadap siapa pun pelaku pembakar lahan di daerah ini.

Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas siapa pun pelakunya. “Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan anak cucu kita, jangan ragu, jangan takut, tabrak,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan