tirto.id - Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri merespons terkait sebuah video viral memperlihatkan penangkapan seorang karena diduga terlibat kasus narkoba.
Namun, dalam keterangan video yang diunggah oleh akun facebook Munx Guevara itu disebutkan bahwa ada upaya penjebakan penangkapan.
Padahal menurut pengunggah video berdurasi sekitar lima menit itu, rekannya yang ditangkap tersebut hanya sebatas nongkrong di depan sebuah ruko untuk mencari wifi gratis. Namun, mendadak ditangkap polisi dan diminta memegang barang bukti berupa narkoba.
Khoiri memang membenarkan video tersebut. Namun, ia menampik telah ada rekayasa penangkapan. Khoiri berdalih bahwa peristiwa yang terjadi pada 5 November kemarin itu merupakan korban salah tangkap.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani. Saat itu, anggotanya tengah menunggu kurir dan pemesan narkoba di titik yang sudah ditentukan berdasarkan pengembangan kasus dan barang juga telah ada di lokasi.
"Pada saat bersamaan, satu orang yang viral itu sedang main HP cari wifi lah kira-kira. Jadi kita tidak kenal orang itu. Jadi kita amankan semua," kata Khoiri kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Kejadian tersebut berawal ketika pria yang tengah mencari WiFi itu dihampiri oleh petugas kepolisian yang mencurigainya sebagai salah satu kurir narkoba.
Petugas pun langsung menghampirinya dan menanyakan terkait barang tersebut. Kemudian polisi langsung membawa pria itu ke Polsek Cengkareng untuk pendalaman kasus.
"Tidak ada kekerasan, tidak ada dalam bentuk penyogokan, tidak ada. Itu murni karena hasil pemeriksaan," ucapnya.
Saat diperiksa polisi, ternyata pria itu tidak terbukti terlibat dalam transaksi narkoba. Sehingga Polisi langsung membebaskannya keesokan harinya.
"Kita yakini bahwa dia itu belum 24 jam tidak ada kaitan dengan itu, maka kami panggil keluarganya kami lepaskan," jelasnya.
Khoiri mengatakan keluarga pria tersebut pun sudah mengetahui kejadian tersebut. Lalu keluarganya pun memaklumi kejadian salah tangkap itu.
"Dari keluarga sudah membuat surat pernyataan bahwa dia memaklumi dan itu tidak ada unsur penjebakan dan tidak ada apa," ujar Khoiri.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi