Menuju konten utama

Polisi Rancang Surat Perintah Pengamanan Rizieq Shihab

Polisi dikabarkan melakukan pengamanan ekstra sejak Minggu (11/6/2017) besok di Bandara Soekarno-Hatta jelang kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) FPI Habib Rizieq Shihab.

Polisi Rancang Surat Perintah Pengamanan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.

tirto.id - Polisi dikabarkan akan melakukan pengamanan ekstra di Bandara Soekarno Hatta jelang kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) FPI Habib Rizieq Shihab, demikian menurut foto yang beredar di kalangan wartawan. Di dalamnya disebutkan bahwa aparat harus bersiaga sejak Minggu (11/6/2017).

Surat bernomor Sprin/694/VI/2017 pun dikabarkan sudah ditandatangani oleh Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Arif Rachman per Jumat (9/6/2017).

Saat dikonfirmasi Tirto pada Sabtu (10/6/2017), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan surat tersebut sebagai hoax dan tidak benar karena tanpa cap. Argo menambahkan, mereka belum mendapat informasi tentang kapan kembalinya pentolan FPI itu ke Indonesia.

Berbeda dengan Argo, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto justru membenarkan keberadaan surat tersebut, namun bentuknya masih draf dari kepolisian.

"Yang beredar itu draf di bagian admistrasi," kata Rikwanto di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (10/6/2016).

Rikwanto menegaskan surat perintah pengamanan itu belum berlaku sehingga polisi belum berjaga-jaga. Alasannya surat tersebut masih berada di lingkungan administrasi dan belum dicap sehingga belum resmi.

Sayang, sampai saat ini, Polri belum mengetahui tanggal Rizieq kembali. Mereka masih terus mencari informasi kedatangan pentolan FPI itu dari luar negeri. Akan tetapi, mereka masih belum mendapat informasi valid terkait kedatangan Rizieq, termasuk belum memeriksa informasi ke maskapai penerbangan.

"Belum ada sumber informasi yang menyatakan kapan HR (Habib Rizieq) akan kembali ke Indonesia. Belum ada info yang bisa dipegang," kata Rikwanto.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kepolisian belum tentu langsung menangkap Rizieq begitu tiba di Indonesia. Ia mengatakan, semua kembali kepada situasi lapangan. Hal itu juga berlaku apabila Rizieq akan disambut oleh massa.

Sementara itu pengacara Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro menilai surat tersebut terkesan berlebihan. Sebagai penasihat hukum, Sugito justru belum mengetahui secara pasti tanggal Rizieq kembali ke Indonesia. Ia mengaku tidak tertutup kemungkinan Rizieq kembali ke Indonesia pada tanggal 11 Juni.

"Ada kemungkinan semacam itu," ujar Sugito saat dikonfirmasi Tirto.

Sampai saat ini, Sugito juga belum mendapat konfirmasi kliennya tiba di bandara mana atau naik pesawat apa. Terkait draft surat tersebut, pria yang juga Kepala Bantuan Hukum FPI itu mengetahuinya dari media. Ia memastikan bahwa akan mengabari begitu Rizieq kembali ke Indonesia.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ TERSANGKA KASUS PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Akhmad Muawal Hasan