Menuju konten utama

Polisi Periksa Fahri Hamzah Soal Laporannya terhadap Sohibul Iman

Fahri Hamzah diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB atas laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman berupa pencemaran nama baik.

Polisi Periksa Fahri Hamzah Soal Laporannya terhadap Sohibul Iman
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri depan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan akan memeriksa politikus PKS Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik.

Kombes Adi Deriyan mengatakan bahwa Fahri rencananya diperiksa pada pukul 10.00 WIB atas laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.

"Iya, kemarin kami sudah menghubungi dan kemarin undangannya sudah diinformasikan beberapa hari yang lalu insyaallah dia akan hadir," ucap Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).

Adapun dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan kembali meminta keterangan terhadap politikus tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Ada beberapa hal yang ingin ditambahkan. Kami kan sudah ada ahli komunikasi dan dengan ahli, ada poin-poin yang harus ditanyakan juga ke Pak Fahri. Kami sudah memeriksa laporannya dengan ahli dan ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab," ucap Kombes Adi.

Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Pada 29 Maret lalu, Sohibul Iman telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Ia mengaku sudah memberikan keterangan awal terkait kasus yang menimpanya meski hanya diperiksa selama 15 menit.

“Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam pemeriksaan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Fahri Hamzah menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pimpinan PKS. Namun menurut Fahri, Sohibul masih saja menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS. "Seolah-olah keputusan pengadilan itu diragukan," ujar Fahri.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yuliana Ratnasari