Menuju konten utama

Polisi Periksa 4 Saksi terkait Kematian Diplomat Kemlu

Polsek Menteng juga mengamankan rekaman kamera CCTV yang berada di indekos tersebut. Simak selengkapnya.

Polisi Periksa 4 Saksi terkait Kematian Diplomat Kemlu
Arya Daru Pangayunan. instagramddaru_chee

tirto.id - Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyebut sebanyak empat orang saksi telah diperiksa terkait dengan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025) kemarin.

“Sudah sekitar empat sih, empat [orang saksi yang diperiksa],” kata Rezha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/7/2025).

Rezha merinci, keempat orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus itu di antaranya adalah pemilik indekos, tetangga indekos, penjaga indekos, hingga istri dari Arya.

“[Yang diperiksa adalah] tetangga kosnya, yang membuka paksa itu penjaga kos, istri korban, sama satu lagi pemilik kos,” ungkapnya.

Polisi akan turut memeriksa kerabat dan juga rekan kerja dari Arya. Polsek Menteng telah mengamankan rekaman kamera CCTV yang berada di indekos tersebut. Meski begitu, saat ini hasil dari pemeriksaan rekaman CCTV itu belum bisa diumumkan, sebab rekaman masih berada dalam keadaan terpotong-potong.

“[Rekaman] CCTV sudah ada, sudah kita amankan. Cuma kan prosesnya tidak langsung seperti ini, karena itu kepotong-potong. Jadi kita harus recording ulang untuk menyatukan posisi selama satu malam itu,” tuturnya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sisa lakban dan sidik jari yang menempel di dalam kamar indekos Arya.

“Kami menunggu hasil juga dari labfor untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel gitu,” ucap Rezha.

Rezha mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, polisi bekerja sebagai satu tim yang terdiri dari Polsek Menteng, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya. Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap aktivitas Arya sebelum ditemukan tewas.

“Masih diperiksa CCTV dari dia pulang, dari mana kemananya, segala macam, itu masih dilakukan penyidikan dari Polda, Polres, juga masih mencari bukti-bukti tambahan,” jelasnya.

Sehingga sampai sejauh ini, Rezha belum bisa menyimpulkan bahwa tewasnya Arya disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan. “Iya, belum [bisa disimpulkan kalau ini pembunuhan],” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arya ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kondisi kepala ditutupi lakban.

Rezha mengungkapkan, penemuan jenazah tersebut diketahui setelah istri korban sejak Selasa subuh menghubungi dan tidak ada jawaban. Istri korban kemudian menghubungi penjaga indekos dan mengetuk kamar korban yang terkunci, namun tak ada respons.

"Jadi, istrinya menghubungi si penjaga indekos, menanyakan keberadaannya dicek diketuk-ketuk. Nah mungkin dari olah TKP, memang ada dibuka paksa untuk mengetahui korban di dalam bagaimana," ucap Rezha saat dihubungi, Selasa.

Dia mengkonfirmasi kondisi korban dalam keadaan kepala dilakban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSCM untuk proses autopsi. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.

"Nih belum dipastikan, saya juga bisa enggak bisa bilang, bukan ya karena tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tidak ada barang yang hilang. Kami masih selidiki, kami juga sudah kirim jasad korban itu ke RSCM," ungkap Rezha.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang