Menuju konten utama

Polisi: Perempuan yang Tewas di Tangsel Dibunuh Mantan Suami

Korban ditemukan dengan luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar pada bagian wajah.

Polisi: Perempuan yang Tewas di Tangsel Dibunuh Mantan Suami
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto

tirto.id - Polisi mengungkap perempuan berinisial I (49) yang ditemukan tewas di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan, yakni TH yang diketahui mantan suami korban.

"Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah," kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (17/4/2026).

TH kini telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, Dimitri tidak memerinci kronologi lengkap penangkapan tersebut.

"Pelaku inisial TH, kurang dari 1x24 Jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Dimitri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban pada dini hari. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam rumah. Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan lingkungan setempat sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," ujar Budi.

Dia mengungkapkan petugas dari Polsek Serpong Utara yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.

"Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam atau autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian," tutur Budi.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama