tirto.id - Kasus penemuan jenazah Brigadir RA di kawasan Mampang, Jakarta Selatan resmi ditutup. Polisi memastikan kematian Brigadir RA merupakan bunuh diri.
Keputusan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan kepada 13 saksi, salah satunya pemilik rumah, D, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, menuturkan dari olah TKP penyidik menemukan barang bukti berupa tas berisi kartu identitas, SIM, surat kepemilikan senpi, izin senjata.
Kemudian paspor KTA Mabes Polri, tiga kartu tabungan Bank Mandiri, dan dua tisu magic. Ditemukan juga dua telepon genggam korban yang dilakukan uji labfor.
"Setelah kami sampaikan bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari forensik, maupun siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara kami tutup. Untuk motif masih didalami hingga saat ini," kata Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut, jasad korban pun telah dilakukan visum di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dokter Forensik RS Bhayangkara Polri, dr. Asri Megaratri, menjelaskan pihaknya melakukan rontgen, ct scan, dan pemeriksaan fisik pada jasad korban.
Asri menyebut, pada hasil rontgen menunjukkan tidak ada anak peluru yang bersandar di tengkorak Brigadir RA. Sementara hasil CT Scan menunjukkan terdapat patah tulang kepala.
Terakhir, pemeriksaan fisik menunjukkan adanya luka terbuka pada pelipis kiri dan pelipis kanan. Dia menjelaskan luka pada pelipis kanan adalah lubang masuk dan pada pelipis kiri adalah lubang keluar.
"Dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh," ucap Astri.
Sementara itu, bunuh diri juga diperkuat dari pemeriksaan Laboratorium Forensik atas senjata jenis HS kaliber 9mm dan delapan peluru. Kompol Irfan dari Puslabfor Polri menerangkan, satu peluru sudah ditembakan dan hanya tersisa selongsong sementara tujuh lainnya peluru aktif yang belum pernah ditembakan.
"Sudut tembakan 32 derajat," ujar Irfan.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, kepada senpi yang digunakan Brigadir RA dipastikan sudah pernah ditembakan beberapa saat sebelum dilakukan uji balistik. Sebab, terdapat jelaga dalam senpi tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan DNA yang ada di bagian kunci mobil, starter mobil, tuas mobil, bagian atap dan jendela mobil, dengan DNA darah di bagian kursi pengemudi. Hasilnya menunjukkan bahwa DNA tersebut cocok atau tidak ada DNA lain selain Brigadir RA.
"Jadi arah tembakan itu dari dalam mobil, bukan luar mobil dan tidak ada jendela atau kaca mobil yang pecah. Jadi tembakannya dari dalam mobil," ungkap Irfan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin