Menuju konten utama

Kompolnas akan Klarifikasi 2 Polda terkait Kematian Brigadir RA

Berdasarkan data Kompolnas, pelaku bunuh diri anggota polisi didominasi dari kalangan bintara.

Kompolnas akan Klarifikasi 2 Polda terkait Kematian Brigadir RA
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara terkait kasus kematian Brigadir RA. Anggota polisi tersebut diduga meninggal dunia usai menembakan peluru ke bagian pelipis.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus meninggalnya Brigpol RA. Secara simultan, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara terkait apakah Brigpol RA ke Jakarta dalam rangka cuti? Ataukah di-BKO-kan di satker/satwil lain di Jakarta?" ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti melalui keterangan tertulis, Minggu (28/4/2024).

Menurut Poengky, apabila Brigadir RA berstatus BKO, Kompolnas harus mendalami alasan penarikan dari Sulut dan apa tugas yang dijalani. Sebab, penugasan di Jakarta sendiri diketahui dari pernyataan istri Brigadir RA, meskipun Kapolres Manado menyatakan cuti untuk main ke Jakarta.

Poengky menjelaskan, pemeriksaan dalam kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dengan scientific crime investigation.

"Kami mendukung dilakukannya lidik sidik secara profesional berdasarkan scientific crime investigation. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan Polres Jakarta Selatan terkait kasus ini," tutur Poengky.

Berdasarkan data Kompolnas, kata Poengky, pelaku bunuh diri anggota polisi didominasi dari kalangan bintara. Motif bunuh diri pun bermacam-macam, ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana, ada yang depresi karena masalah pribadi, ada yang bunuh diri karena faktor ekonomi, dan lain sebagainya.

"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres," ungkap Poengky.

Poengky menekankan, sangat penting bagi pimpinan untuk memperhatikan tidak hanya fisik/jasmani anggota, melainkan juga merawat mental/psikis anggota. Terlebih, bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi.

Lebih lanjut dia menilai, sangat penting sekali pemeriksaan rutin fisik dan psikologi, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota. Apalagi, psikolog masih belum ada di level Polres, namun hanya ada di level Polda.

"Mengingat beban kerja dan tingkat stres anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap Polres, termasuk dilakukannya kerja sama dengan universitas atau persatuan Psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," ujar Poengky.

Sebagai informasi, anggota Polresta Manado Brigadir RA ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (24/4/2024). Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan tersebut pada pukul 18.25 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan untuk luka yang diderita oleh RA, yaitu mengalami luka di bagian pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api.

Bahkan peluru tembus ke atap mobil. Bintoro mengatakan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil di antara satu pucuk senjata api jenis HS.

Polisi juga telah memeriksa 13 saksi serta kamera pengintai (CCTV). Ada CCTV yang berhasil diambil untuk mengetahui kronologi yang terjadi.

"Dari keterangan saksi dan juga barang bukti serta digital forensik yang kami dapatkan kami menyimpulkan dugaan sementara yang bersangkutan melakukan bunuh diri," pungkas Bintoro.

Baca juga artikel terkait POLISI BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fahreza Rizky