Menuju konten utama

Polisi Masih Selidiki Laporan Kasus Ujaran Kebencian Kaesang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih akan mendalami laporan terhadap Kaesang terkait ujaran kebencian.

Polisi Masih Selidiki Laporan Kasus Ujaran Kebencian Kaesang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono meninjau lokasi ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta, Kamis, (25/5). tirto.id/Dimeitri Nurulanisa

tirto.id - Laporan seorang warga terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan ujaran kebencian hingga saat ini masih diselidiki penyidik Polres Metro Bekasi.

"Laporannya sedang dipelajari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Dengan barang bukti print out You Tube. Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad S Hidayat, warga kelahiran Tapanuli.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut.

Akan tetapi, pihak kepolisian melalui Kapolda Metro Jaka Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Mochamad Iriawan belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau bukan.

"Ini kan laporan biasa ya, kebetulan ada nama Kaesang. Itu pun belum tentu Kaesang yang mana. Makanya akan kami lakukan penyelidikan untuk memahami laporan tersebut. Dari penyelidikan, nanti kita lihat, ada saksi ahli yang memastikan apakah itu dalam ranah pidana atau tidak, itu akan ditentukan," kata Iriawan di Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pada 2 Juli 2017, seorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan seseorang bernama Kaesang ke Polresta Bekasi dengan dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video di media sosial.

"Tadi malam saya baca LP-nya itu tidak disebutkan. Hanya Kaesang saja. Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kita lakukan lidik. Perkembangannya nanti kita sampaikan," tambah Iriawan.

Dengan begitu, menurut Iriawan pihaknya juga belum melihat video yang dimaksudkan tersebut.

"Nanti saya dalami dulu karena baru tadi malam, sehingga kita tahu dasar laporan itu dari mana, dari Youtube kah? Atau dari rekaman apakah? Jadi mohon waktu," ungkap Iriawan.

Ia pun memerintahkan Kapolres Bekas kota untuk menindaklanjuti laporan terhadap Kaesang. "Saya akan perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," ungkap Iriawan.

Iriawan mengaku dalam laporan ada disebutkan kata-kata yang diduga merupakan ujaran kebencian.

"Di situ kalau tidak salah ada kata-kata kalau tidak menjalankan apa tentang yang ada di situasi itu, ndeso lah, kira-kira begitu, tapi saya belum dalami," tambah Iriawan.

Kapolresta Bekasi Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar menyatakan polisi akan meminta keterangan pelapor lebih dahulu.

Sebagaimana dilansir Antara, Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, "Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Baca juga artikel terkait UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari