tirto.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku penembakan hansip di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku itu bernama Pam Saputra yang ditangkap di Jalan SMA 64 Nomor 15 RT 01/ RW 03, Keluahan Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan Pam Saputra ditangkap, Minggu (9/11/2025) pukul 06.00 WIB. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian penembakan.
“Dalam kurun waktu 24 jam, dua orang pelaku penembakan di Cakung dibekuk polisi. Dalam waktu singkat pelaku penembakan Pam Saputra di Cakung ditangkap Subdit Resmob Dit Reskrimum PMJ,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, penyidik sudah menangkap Romaja alias Roma saat akan kabur ke Lampung. Dia ditangkap saat menyeberang di Bakauheni.
“Saat ini, dua orang pelaku menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya,” tutur dia.
Budi menyatakan tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat pelaku menjalankan aksinya. Penyidik masih mendalami jenis senpi yang turut menjadi bukti salam kasus ini.
“Diamankan senpi, kunci T, sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” kata Budi.
Insiden penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (8/11/2025) pada pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. AS yang menjadi korban penembakan saat itu berjaga bersama dua rekannya yaitu T dan R.
Dilansir Antara, penembakan terjadi pada saat hansip yang bertugas berusaha mencegah para pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor di wilayah tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































