tirto.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan seorang hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan kurang dari Waktu 24 jam.
"Dalam kurun waktu 12 jam, pelaku penembakan di Cakung dibekuk polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Budi Hermanto, dalam keterangan pers tertulis, Minggu (9/11/2025).
Budi menyebut pelaku memiliki inisial R ditangkap saat akan melarikan diri ke Lampung. R ditangkap pada saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Pelaku inisial R diamankan saat akan kabur ke Lampung, pelaku diamankan pada saat menyeberang di Bakauheni," ujarnya.
Usai menangkap R, tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini mengejar pelaku lain yang kini tengah buron. Selain itu, aparat kepolisan mencari barang bukti senjata api yang dihunakan untuk menembak AS.
"Saat ini tim dari Resmob dan Polres Jakarta Timur mengejak pelaku lainnya dan senjata api yang digunakan," terangnya.
Sebelumnya, aksi penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang kini identitasnya telah dikantongi oleh polisi. Persitiwa tersebut terjadi pada Sabtu )8/11/2025) pada pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung BArat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
AS yang menjadi korban penembakan saat itu berjaga bersama dua rekannya yaitu T (48) dan R (58). Dilansir Antara, penembakan terjadi pada saat hansip yang bertugas berusaha mencegah para pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor di wilayah tersebut.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































