Menuju konten utama

Polisi Gerebek Penyulingan Minyak di Banyuasin, 3 Orang Diciduk

Polisi mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Polisi Gerebek Penyulingan Minyak di Banyuasin, 3 Orang Diciduk
Lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang digerebek polisi di Musi Banyuasin, Sumsel. FOTO. Humas Polres Musi Banyuasin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Polsek Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggerebek lokasi penyulingan minyak mentah. Tiga pelaku ditangkap dan 80 drum berisi solar hasil sulingan disita.

Penggerebekan dilakukan di lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Keluang. Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana eksplorasi dan eksploitasi migas tanpa izin atau kontrak kerja sama.

Polisi mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum. Mereka adalah inisial PW, MN, dan TM.

"Benar, anggota melakukan penggerebekan di lokasi penyulingan minyak mentah. Ada tiga orang yang kedapatan di lokasi," kata Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S Hutahaean, Jumat (10/7/2026).

Dari pemeriksaan, para pelaku mengakui menyuling minyak mentah menjadi solar. Lokasi itu merupakan milik NG yang masih diburu polisi.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pangsa pasar dan sudah berapa lama beraktivitas," ucap Hutahaean.

Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tungku masakan, mesin penyedot, tedmon, 2 unit blower, stik besi, drum, dan jerigen berisi solar hasil sulingan. Hutahaean menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, dan merusak lingkungan.

"Kami terus sisir lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang menyebar di Musi Banyuasin. Siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum," tegas Hutahaean.

Baca juga artikel terkait PENGGEREBEKAN atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama