Menuju konten utama

Polisi Buru Pelaku Pembuang Limbah B3 di Bekasi

Pihak Polisi Tarumajaya masih memburu para pelaku yang membuang limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi Buru Pelaku Pembuang Limbah B3 di Bekasi
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengamati gundukan tanah yang diduga tercemar limbah B3 di kawasan Marunda, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Polisi masih memburu pelaku pembuang limbah di lahan kosong Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kamis (10/1/2019) lalu, Denda (9) dan Raga (8) terperosok ke dalam tanah ketika sedang bermain di lahan itu. Ramadan (8), yang berada di lokasi langsung membantu mengangkat kedua temannya itu. Tapi, Ramadan turut terjatuh.

Mereka masuk ke lubang dan tubuhnya kepanasan akibat limbah yang berada di dalamnya. Diduga lubang itu berisi limbah bahan beracun berbahaya (B3) sehingga membakar kulit.

Kapolsek Tarumajaya AKP Agus Rohmat mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi atas peristiwa tersebut.

“Ada empat saksi yang kami periksa,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Rabu (16/1/2019).

Para saksi, kata Agus, salah satunya merupakan pemilik lahan, sementara tiga lainnya adalah penjaga lahan.

Agus mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa satu pemilik lahan lainnya serta ketua RT dan RW setempat. Jajarannya pun masih berusaha mencari pelaku pembuang limbah.

“Masih dalam pengembangan,” ucap Agus.

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pun turut mencari tahu penyebab kejadian itu dengan mengambil sampel tanah untuk menganalisis kandungan yang terdapat di dalamnya.

“Hasilnya belum diketahui,” ujarnya singkat.

Ia pun menambahkan, hasil visum korban ialah luka bakar dan mereka saat ini sedang dirawat di RS Koja, Jakarta Utara untuk pemulihan.

Baca juga artikel terkait LIMBAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno