tirto.id - Pemeriksaan artis senior Ria Irawan sebagai saksi dalam kelanjutan penyidikan kasus First Travel akan segera dijadwalkan oleh Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan surat panggilan resmi memang belum dikirim ke Ria Irawan. Tapi, rencana pemeriksaan ini sudah dikabarkan kepada Ria.
"Kami ingin lihat perannya apa saja, kegiatannya apa saja dan apa kompensasi dari peran para artis ini. Kami ingin tahu nilainya (kontrak) berapa," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/10/2017) seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan sebelumnya ke sejumlah artis telah menunjukkan sejumlah peran mereka. Misalnya, di antara para artis, yang mempromosikan First Travel, hanya Syahrini yang pernah melakukan kerja sama melalui kontrak formal dengan perusahaan travel umrah bernama resmi PT First Anugerah Karya Wisata tersebut.
"Kalau Vicky Shu menyatakan bahwa itu karena pertemanan, Anniesa itu temannya dan kemudian dia (Vicky) posting tentang First Travel di (akun) medsosnya. Kalau kerja sama dalam ikatan kontrak menurut Vicky tidak ada. Kalau Syahrini itu ada melalui kontrak," kata Martinus.
Polisi memeriksa para artis tersebut dengan tujuan untuk mengungkap modus penipuan para tersangka di kasus ini yang menggunakan popularitas sejumlah artis untuk menarik konsumen. Baik Syahrini maupun Vicky Shu telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Ini dalam kaitan kami ingin mendata. Kami ingin mengungkap bahwa perbuatan melawan hukum ketiga tersangka dilakukan dengan modus, cara-cara yang memang dibuat dengan niat,” ujar Martinus.
Dia menambahkan, “Kami lihat, First Travel tahun 2017 mulai kurang yang ikut (daftar umrah). Dalam rangka mengangkat kembali, diajaklah Syahrini, dibuatlah kontrak. Cara menarik calon jamaah dengan endorse artis-artis tentu patut dinilai adalah upaya mereka dalam mempromosikan."
Di kasus dugaan penipuan puluhan ribu calon jemaah umrah ini, sudah ada tiga tersangka, yakni Andika Surachman selaku Direktur Utama First Travel, Anniesa Desvitasari sebagai Direktur First Travel serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang merupakan Komisaris Utama First Travel.
Andika diduga sebagai pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Sementara istrinya, Anniesa dan adiknya, Kiki Hasibuan berperan membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang dan yang belum 58.682 ribu orang.
Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita korban atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar. Andika juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, dan ke penyedia visa senilai Rp9,7 miliar. Dia masih punya utang ke sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom