Menuju konten utama

Polisi Belum Periksa Nakhoda KM Sinar Bangun

Yusri menegaskan, kondisi nakhoda masih trauma pasca kecelakaan sehingga sulit dimintai keterangan.

Polisi Belum Periksa Nakhoda KM Sinar Bangun
Tim evakuasi gabungan melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatra Utara, Selasa (19/6/18). KM Sinar Bangun yang mengangkut 128 penumpang tenggelam di Danau Toba pada Senin (18/6) sore, 18 penumpang selamat, satu penumpang tewas, dan 109 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

tirto.id - Polisi telah menyelamatkan nakhoda KM Sinar Bangun dari Danau Toba pada hari Senin (18/6/2018) lalu. Sampai hari Kamis (21/6/2018) nakhoda bernama Situa Sagala tersebut masih belum diperiksa oleh petugas polisi, TNI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, ataupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Kepala Bagian Penerangan Satuan Mabes Polri, Kombes Yusri Yunus menyampaikan hal ini ketika ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yusri menegaskan, kondisi Situa masih trauma pasca kecelakaan sehingga sulit dimintai keterangan.

“Sambil menunggu, kami masih mengecek karena kondisi sekarang masih trauma. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tegas Yusri, Kamis (21/6/2018).

Saat ini, Situa berada di kantor kepolisian resor Samosir. Sejauh ini, Yusri belum mengetahui ada awak kapal lain selain Situa yang berhasil diselamatkan. Ia juga belum memberikan pendampingan psikologis pada korban, tetapi fokus pada proses evakuasi terlebih dahulu.

“Kami fokus kemanusiaan dulu untuk evakuasi korban. Sampai saat ini yang melapor, yang melapor ya, belum tentu ikut kapal tersebut ada sekitar 192,” tegas Yusri.

Pada perkembangan hari Rabu (20/6/2018), tim gabungan berhasil menemukan 22 orang korban dari kecelakaan kapal KM Sinar Bangun. Dari 22 orang tersebut, 4 orang yang seluruhnya wanita meninggal dunia.

Selain dinginnya cuaca, danau tersebut juga mempunyai kedalaman hingga 500 meter. Polisi masih mencari penyebab kecelakaan tersebut.

“Kapal itu memang tidak memiliki manifest saat itu, jelas kalau manifest nggak ada, berarti surat izin berlayar nggak ada,” klaim Yusri.

Soal tidak adanya SIB namun kapal tetap bisa berlayar, Yusri berjanji akan mencari tahu penyebabnya. Menurut Yusri, seharusnya ada petugas Dinas Perhubungan Laut di daerah tersebut yang memiliki kewenangan mengawasi.

“Masih kami investigasi bersama tim dari perhubungan, pelabuhan, dan yang berwenang menangani ini,” katanya.

Baca juga artikel terkait KM SINAR BANGUN TENGGELAM atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora