Menuju konten utama

Polemik Jadwal Munas Golkar, Sebelum atau Sesudah Jokowi Dilantik?

Desakan percepatan pelaksanaan munas Partai Golkar disampaikan pendukung Bambang Soesatyo, sementara pendukung Airlangga berkukuh munas dilaksanakan pada Desember 2019.

Polemik Jadwal Munas Golkar, Sebelum atau Sesudah Jokowi Dilantik?
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich melambaikan tangan bersama seusai menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Partai Golkar sedianya akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2019. Sejauh ini, ada dua figur yang menyatakan akan maju sebagai calon ketua umum yakni Airlangga Hartarto selaku petahana dan Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Namun, waktu pelaksanaan munas menjadi polemik lantaran ada kubu yang meminta kegiatan tersebut dipercepat menjadi sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Politikus Partai Golkar pendukung Bamsoet, Yorrys Raweyai mengatakan munas perlu dipercepat lantaran Presiden Joko Widodo memberi sinyal agar seluruh partai koalisi membentuk kepengurusan baru sebelum oktober 2019.

"Anda bisa lihat, tahapan awal beliau [Jokowi] mengumpulkan partai-partai koalisinya, lalu diawali PDIP, PKB, PPP, Nasdem [umumkan Munas dipercepat] yang sebetulnya itu di luar jadwal mereka," kata Yorrys saat dihubungi reporter Tirto, Senin (8/7/2019).

Menurut Yorrys, partai-partai koalisi pendukung Jokowo mesti segera menggelar munas agar efektivitas kerja pemerintahan lebih terjaga dan koalisi di parlemen lebih solid. Hal itu guna mencegah terjadinya konflik di tubuh partai setelah pelantikan Jokowi dan anggota DPR periode 2019-2014.

Meski begitu, Yorrys membantah desakan agar munas dipercepat semata-mata untuk menurunkan Airlangga dari kursi kepemimpinan Partai Golkar.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi. Organisasi sayap Partai Golkar ini juga menyatakan dukungan terhadap Bamsoet.

Nofel mengklaim dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tak ada ketentuan yang mengharuskan munas dilaksanakan pada Desember 2019. Ia mengatakan Munas Luar Biasa Partai Golkar pada 2017 hanya memutuskan masa jabatan Airlangga selaku ketua umum hingga 2019.

"Kalau memang Pak Airlangga mau mendukung program Jokowi, ya selenggarakan Munas secepatnya," kata Nofel kepada reporter Tirto.

Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai ada dua alasan kenapa desakan untuk mempercepat pelaksanaan munas muncul. Pertama, munas dipercepat agar ketua umum terpilih nantinya bisa memastikan siapa saja kader yang akan diusulkan kepada Jokowi sebagai menteri.

Alasan kedua, menurut Hendri, munas dipercepat untuk menghindari adanya restrukturisasi saat pemerintahan Joko widodo-Ma'ruf Amin sudah berjalan.

"Sehingga Golkar bisa mempersiapkan diri membantu Jokowi jalankan pemerintahannya lebih baik tanpa hambatan dari internalnya," jelas Hendri kepada reporter Tirto, Senin (8/7/2019).

Kubu Airlangga Berkukuh Desember

Namun, politikus Partai Golkar yang berada di barisan pendukung Airlangga berkukuh munas dilaksanakan pada Desember 2019. Salah satunya Plt Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali yang beralasan hal itu didasarkan pada putusan Munaslub 2017.

"Munas dilaksanakan sesuai keputusan Munaslub bulan desember 2017 yang lalu, yaitu akhir 2019. Golkar Jatim akan konsisten dengan keputusan itu," Zainuddin kepada reporter Tirto, Senin (8/7/2019).

Menurut Zainuddin, bulan Desember merupakan jadwal yang tepat karena tak berdekatan dengan agenda kenegaraan sperti pelantikan wakil rakyat terpilih, dan juga presiden-wakil presiden terpilih pada Oktober 2019.

"Kami konsentrasi ke situ dulu, baru setelah itu kami laksanakan agenda kepartaian bulan desember yaitu Munas normal bukan Munaslub seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya," ujarnya.

Zainudin mengatakan perlu ada alasan yang jelas untuk bisa mengusulkan percepatan pelaksanaan munas. Sama halnya seperi munas luar biasa, percepatan munas juga harus diusulkan oleh 2/3 dari 34 DPD Provinsi.

"Enggak bisa hanya berdasarkan usulan kader perorangan dan alasannya juga harus jelas ada kebutuhan yang logis," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait CALON KETUA UMUM GOLKAR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan