tirto.id - Penggolongan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil belakangan menuai respons negatif dari sejumlah masyarakat. Polemik muncul setelah sebagian warga mempertanyakan hasil pemeringkatan kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Polemik kembali muncul setelah pemeringkatan yang menggunakan desil diubah menjadi rentang. Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian merespons polemik tersebut dengan menjelaskan arti desil dan mekanisme pengelompokannya.
Desil disebut merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan ukuran mencerminkan pendapatan atau kekayaan suatu keluarga.
Posisi desil disebut dapat berubah seiring pemutakhiran data dan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemutakhiran dinilai diperlukan agar pengelompokan tersebut semakin sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
BPS: Desil Bukan Ukuran Absolut Kekayaan

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebutkan bahwa angka desil harus dipahami sebagai suatu pemeringkatan relatif. Dia menegaskan, desil bukan ukuran tunggal yang mencerminkan pendapatan atau kekayaan absolut suatu keluarga.
Dalam sistem ini, seluruh keluarga di Indonesia diperingkatkan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi. Lalu dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen populasi.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Amalia memberi contoh, keluarga pada desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga dalam desil yang sama disebut tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
Menurut Amalia, penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu.
Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, yakni kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut dipertimbangkan secara bersama-sama menggunakan metode statistik proxy means test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga.
PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga digunakan secara internasional, utamanya ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
Pendekatan itu disebut memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.
Amalia berujar, desil memiliki fungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatifnya. Informasi tersebut dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai dengan tujuan dan ketentuan program masing-masing.
Kata Amalia, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan. Posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya.
Karena itu, relevansi DTSEN disebut perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data. Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta pembaharuan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.
Ia menambahkan, per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Jika masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi beenama SIKS-NG, melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN melalui dtsen-form.bps.go.id.
Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” urai Amalia.
Alasan Di Balik Perubahan Desil Menjadi Rentang

Terkait perubahan penggolongan dari angka desil tunggal menjadi rentang (misalnya, warga yang semula berada di desil 10 bergeser ke rentang desil 6–10), Amalia berdalih hal itu terjadi karena adanya proses pemutakhiran data yang berjalan dinamis di lapangan.
"Data itu kan dinamis. Tentunya, setelah kami lakukan pemutakhiran, ternyata mereka kooperatif, untuk masyarakat tersebut, melakukan pemutakhiran didampingi oleh BPS," ucapnya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Ia mengeklaim, setelah adanya pemutakhiran, hasil penggolongan ekonomi masyarakat telah sesuai dengan fakta di lapangan.
"Terbukti setelah dimutakhirkan, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Jadi kuncinya adalah pemutakhiran itu penting. Pemutakhiran data itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat," urai Amalia.
BPS mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan tidak menolak ketika didatangi oleh petugas sensus ekonomi. Demi kenyamanan, BPS juga menyediakan questionnaireonline yang bisa diisi secara mandiri oleh warga melalui link resmi yang disiapkan petugas.
"Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan pajak," tuturnya.
"Kami juga sudah siapkan questionnaire online. Dengan link-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang, supaya kalau ingin mengisi secara sendiri, tidak perlu ditanyakan oleh petugas, ada yang kita sebut dengan questionnaire online yang bisa dilakukan dan diisi secara mandiri," lanjut Amalia.
Menkeu Soroti Anggaran BPS Senilai Rp7 Triliun

Polemik data desil ini ternyata menarik perhatian serius dari Istana. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan peringatan keras kepada BPS mengenai polemik penggolongan kesejahteraan desil 9–10 ini. Purbaya mengingatkan BPS agar bekerja profesional mengingat pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar lewat APBN 2026.
"Saya ngeluarin uang cukup banyak ke BPS tahun ini ya," ucapnya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
"Jadi, DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah hampir Rp7 triliun, Rp7 triliun lebih sedikit ya. Dengan macam-macam ya, cukup banyak termasuk BPS," lanjut dia.
Menurut Purbaya, BPS bakal memperbaiki penggolongan desil melalui DTSEN dengan lebih baik lagi pada 2027. Ia mengingatkan, BPS memang sudah seharusnya melakukan sensus dengan baik dengan anggaran yang dinilai besar itu.
Di satu sisi, Purbaya menilai wajar ketika ada salah penggolongan untuk 1-2 masyarakat dalam desil tersebut. Mengingat, proses yang dilakukan untuk penggolongan desil dilakukan via survei.
Bantahan Kaitan Desil dengan Pembatasan Pertalite
Dalam kesempatan itu, ia membantah adanya keterkaitan antara masyarakat sengaja digolongkan sebagai desil 9-10 dengan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk masyarakat desil 9-10.
Kata Purbaya, pemerintah masih akan memantau kondisi perekonomian terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut. Akan tetapi, pemerintah disebut tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian Pertalite.
Saat sistem telah disiapkan, pemerintah disebut akan langsung menerapkan rencana pembatasan pembelian Pertalite.
"Kita lihat kondisi seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya, sudah kita jalankan," tuturnya.
"Tapi kalau yang gitu, kan pasti enggak semuanya kan dengan beberapa orang ya, kalau ada masalah, ya kita... saya belum sampai DTSEN yang baru keluar, kita akan handle case by case ya," lanjut Purbaya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































