Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Periksa Pengacara Delpedro Marhaen Hari Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Iqbal Ramadhan selaku salah satu tim hukum tersangka Delpedro Marhaen.

Polda Metro Jaya Periksa Pengacara Delpedro Marhaen Hari Ini
Gedung Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Iqbal Ramadhan selaku salah satu tim hukum tersangka Delpedro Marhaen. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Ada satu orang pendamping hukum Delpedrodkk bahkan yang akan diperiksa sebagai saksi,” kata Fian Alaydrus selaku kuasa hukum Delpedro Marhaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/9/2025).

Pemeriksaan itu akan dilakukan pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Fian mengungkap pemeriksaan kepada para staf Lokataru juga dilakukan tim penyidik pekan lalu. Total, sudah lima orang hingga Jumat (12/9/2025) dilakukan pemeriksaan.

“Per Jumat, lima orang staff lokataru. Jika dijumlah per sekarang seluruh kantor hingga pegawai satpam pun ikut diperiksa. Pegawai satpam itu sudah diperiksa per Jumat lalu,” tutur Fian.

Polisi mengungkap alasan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Delpedro berperan sebagai provokator yang menjadikan massa aksi turun ke jalan, padahal masih berstatus anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, seruan ini melalui poster yang diunggah Delpedro melalui akun Instagram Lokataru Foundation. Dalam unggahan itu dituliskan bahwa massa aksi tidak usah takut melawan.

“DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025) malam.

Dia menjelaskan unggahan poster kolabori itu juga menjamin anak-anak yang hadir ke lokasi aksi akan tetap aman. Sejumlah tagar pun disertakan dalam unggahan tersebut.

“Menyebarkan flyers yang berisi kata-kata ‘kita lawan bareng’. Di situ juga ada hashtag #jangantakut kemudian ada caption dibawahnya ‘polisi butut, jangan takut’,” tutur Ade Ary.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama