Menuju konten utama

PNS Terima 14 Kali Gaji Tanpa Naik Gaji, Apa Alasannya?

Saat Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2018, tidak ada kenaikan gaji untuk PNS/TNI-Polri tahun depan, sebagai gantinya pemerintah hanya akan memberi gaji ke-14.

PNS Terima 14 Kali Gaji Tanpa Naik Gaji, Apa Alasannya?
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbincang di halaman kantor bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (7/2). Sebanyak 11.800 PNS Aceh Utara belum menerima gaji bulan Januari 2017 akibat proses perombakan administrasi penambahan atau pengurangan pegawai menindaklanjuti Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai PP No.18 Tahun 2016. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.

tirto.id - “Gaji ke-14? Ah, biasa saja.”

Kartika, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di LIPI menanggapi enteng saat ditanya perihal gaji ke-14. Masalah gaji ke-14 pagi PNS/TNI-Polri jadi pembicaraan hangat, pada pekan lalu saat Presiden Jokowi tidak menyinggung adanya rencana kenaikan gaji para abdi negara dalam nota keuangan dan RAPBN 2018. Ini jadi ihwal yang tak lazim dibandingkan pidato-pidato nota keuangan tahun-tahun sebelumnya.

“Gosipnya gaji ke-14 itu cuma istilah pengganti THR (Tunjangan Hari Raya) saja. Makanya dikasihnya saat mau hari raya. Kalau gaji ke-13 kan sekitar bulan Juni-Juli, barengan anak masuk sekolah,” kata Kartika.

Pendekatan baru yang dipakai pemerintah soal urusan gaji aparat negara ini mendapat respons oleh PNS sepertinya. Maklum saja, bila ada kenaikan gaji, penghasilannya bisa bertambah 5-10 persen dari gaji pokok. Pilih naik gaji atau dapat gaji ke-14? Kartika secara spontan menjawabnya.

“Naik gajilah, kan keberlangsungannya lama,” ujarnya.

Jawaban Kartika cukup beralasan dan barangkali mewakili perasaan para abdi negara lainnya. Sebagai ilustrasi seorang PNS yang gaji pokoknya Rp2 juta per bulan, bila menerima gaji ke-14 maka hanya akan menerima tambahan penghasilan Rp2 juta setahun. Namun, bila pemerintah memakai opsi menaikkan gaji, dengan asumsi ada kenaikan 10 persen, maka ada tambahan Rp200 ribu per bulan, bila setahun seorang PNS mendapat gaji 13 kali, maka ada tambahan pemasukan Rp2,6 juta.

Bagi pemerintah tentu ini bisa menghemat pengeluaran belanja pegawai yang jumlahnya triliunan rupiah per tahun. Namun, bagi PNS justru sebaliknya ada potensi penerimaan yang lebih berkurang bila dibandingkan dengan adanya kenaikan gaji.

Baca juga: Harga Makanan dan THR Pendongkel Rutin Inflasi Ramadan

Apa penjelasan pemerintah? Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan ketentuan mengenai gaji PNS/TNI-Polri pada 2018 masih sama dengan kebijakan di 2016. Artinya sudah tahun ketiga para PNS, TNI dan Polri tidak mengalami kenaikan gaji. Strategi penghematan dengan pemberian THR atau gaji ke-14 memang tak bisa terpisahkan dari upaya penghematan anggaran. Sosok Presiden Jokowi yang berlatar belakang pengusaha, tentu sangat memahami bagaimana mengendalikan pengeluaran.

“Untuk PNS aktif diberikan (tambahan) gaji ke-13 dan THR (tunjangan hari raya), lalu untuk pensiunan diberikan juga gaji ke-13 dan THR,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu pekan lalu.

Meski demikian, pemerintah beralibi sedang berupaya memperbaiki program kesejahteraan bagi para abdi negara terutama TNI/Polri. Pemerintah memang tak menaikkan gaji pokok, tapi berencana menaikkan anggaran lauk-pauk bagi anggota TNI dan Polri menjadi Rp60.000 per orang per hari.

“Naik Rp5.000,00 per-orang per-harinya,” kata Sri Mulyani.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan alasan pemerintah mempertahankan skema gaji ke-14 dari menaikkan gaji karena untuk mengefektifkan pemanfaatan gaji tambahan untuk kebutuhan THR yang terjadi dalam satu kali momen dalam setahun. Sedangkan bila ada kenaikan gaji, maka setiap bulan Kementerian Keuangan harus mencairkan tambahan gaji itu, sedangkan kebutuhan terbesar PNS/TNI-Polri terjadi padan hari raya.

Baca juga: Indikator-indikator Pelemahan Daya Beli

infografik gaji ke 14

Gaji PNS, THR, dan Inflasi

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah total PNS per 31 Desember 2016 mencapai 4.374.341 orang. Sedangkan total Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk gaji dan tunjangan PNS pada 2016 adalah sebesar Rp86,55 triliun.

Jika terdapat kenaikan gaji pada 2018 dengan asumsi kenaikan sebesar proyeksi inflasi RAPBN 2018, yaitu 3,5 persen, pada akhir 2018, maka biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk gaji dan tunjangan PNS adalah sebesar Rp105,80 triliun. Namun, jika tidak ada kenaikan gaji pada 2018, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk gaji dan tunjangan PNS hanya sebesar Rp86,55 triliun. Jadi pemerintah dapat menghemat sebesar Rp19,25 triliun.

Kenaikan gaji pokok PNS memang akan mengakibatkan nilai yang dibayarkan oleh pemerintah (future value) lebih besar, tapi di sisi lain adanya kenaikan gaji yang dibayarkan rutin tiap bulan akan menekan shock masyarakat terhadap inflasi. Sedangkan bila ada gaji ke-14 untuk keperluan THR berpotensi membuat harga barang dan jasa naik sehingga memicu inflasi.

Baca juga: Sejarah Gerakan Buruh di Balik Kewajiban THR

Mayoritas masyarakat Indonesia berada pada kelas menengah yang cenderung memiliki pola hidup konsumtif. Hal ini berdampak permintaan masyarakat atas barang dan jasa dapat dipastikan meningkat pada bulan puasa hingga lebaran apalagi ada THR bagi pekerja swasta atau gaji ke-14 bagi aparat negara.

Baca juga: Biaya Bergaya Kelas Menengah

Kondisi ini cukup beralasan, karena perayaan lebaran di Indonesia memang masih identik dengan barang baru, makan-makan besar, dan kumpul keluarga sehingga mendorong konsumsi barang dan jasa meningkat. THR yang diterima masyarakat apalagi ada gaji ke-14 juga akan meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat yang bisa memengaruhi inflasi hingga berkembang pada persoalan daya beli.

Menyoal gaji para PNS/TNI-Polri di Indonesia, yang berkutat soal kenaikan gaji dan upaya penghematan anggaran oleh pemerintah, bagaimana sebenarnya gaji abdi negara di negara lain terutama di negara maju?

PNS di Inggris misalnya, termasuk yang makmur dalam hal gaji. PNS di Inggris tergabung dalam British Civil Service. Mereka adalah para pekerja yang direkrut dan dipromosikan berdasarkan keahlian akan tetapi tidak ditunjuk menduduki jabatan tertentu. Petugas layanan sipil Inggris dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan dan melaksanakan kebijakan. Para PNS di Inggris bertanggung jawab atas layanan langsung masyarakat terkait pembayaran manfaat dan pensiun, layanan ketenagakerjaan, mengamankan lembaga pemasyarakatan (penjara), dan mengeluarkan izin mengemudi.

Dilansir dari Telegraph pemerintah memberikan gaji kepada para petugas layanan sipil ada PNS tertentu yang melebihi jumlah gaji yang diterima oleh perdana menteri, yaitu senilai 142.500 poundsterling per tahun atau setara dengan Rp2,4 miliar per tahun artinya setiap bulan bisa mengantongi sekitar Rp200 juta.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tahun Depan PNS Dapat Gaji ke-13

Sementara itu, PNS di Amerika Serikat yang tergabung dalam The Federal Civil Service mencakup semua posisi hasil tunjuk lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif Amerika Serikat. Fasilitas dan tunjangan yang diterima mereka di antaranya adalah tunjangan anak, tunjangan kesehatan, asuransi jiwa, uang cuti, dan insentif. Sedangkan untuk gaji terendah yang diterima PNS AS adalah sejumlah Rp20 juta per bulan, dan gaji tertingginya sebesar Rp140 juta per bulan.

Setiap negara tentu punya kemampuan masing-masing dalam memberikan kesejahteraan dan penghasilan bagi para abdi negaranya. Di Indonesia, persoalan gaji bagi PNS memang jadi hal yang sensitif, tapi di sisi lain anggaran negara cukup terkuras untuk belanja pegawai termasuk untuk gaji, di tengah persoalan birokrasi di Indonesia yang belum efektif.

Baca juga:

Ada 4,3 Juta Orang Bekerja Sebagai PNS, Efektifkah?

Ke Mana Saja Uang Pemerintah Mengalir?

Baca juga artikel terkait PNS atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Suhendra