Menuju konten utama

Pemerintah Pastikan Tahun Depan PNS Dapat Gaji Ke-13

Sri Mulyani mengatakan, dengan pemberian skema gaji dan pensiun seperti ini, dipastikan pada 2018 belum terjadi kenaikan gaji pokok kepada para PNS.

Pemerintah Pastikan Tahun Depan PNS Dapat Gaji Ke-13
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah memastikan untuk anggaran 2018, pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Polri serta TNI akan mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

"Tahun depan sama seperti tahun ini, PNS diberikan gaji ke-13 dan THR," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif kepada aparatur negara pada pertengahan 2018 sama seperti tahun anggaran 2017 dan akan berlaku juga kepada para pensiunan pada 2018.

"Untuk pensiunan ikut diberikan pensiun ke-13 dan THR," katanya, seperti diwartakan Antara.

Menurut dia, dengan pemberian skema gaji dan pensiun seperti ini, dipastikan pada 2018 belum terjadi kenaikan gaji pokok kepada para PNS.

Pemerintah juga sedang mengkaji perbaikan sistem dan manfaat pensiun untuk aparatur negara baru.

"Tahun depan gaji pokok tidak naik. Untuk antisipasi perubahan program pensiun, kita sedang memperbaiki dan mengkaji," kata Sri.

Kebijakan lainnya pada 2018 terkait belanja bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat adalah kenaikan uang lauk pauk bagi prajurit TNI dan Polri sebesar Rp5.000 per orang.

"Kenaikan tahun depan adalah biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp60.000, naik Rp5.000 per orang per hari, dari sebelumnya Rp55.000," kata Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, belanja itu akan diarahkan untuk meningkatkan reformasi birokrasi demi meninggikan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur serta pensiunan, termasuk pensiunan.

Baca juga artikel terkait PNS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra