tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan mencapai Rp512,38 miliar hingga Rabu (25/5/2022). Nilai PNBP ini akan terus bertambah sampai akhir 2022.
"Kami optimis capaian PNBP perikanan tangkap tahun ini dapat terus bertambah untuk mendukung program peningkatan PNBP guna kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda dalam pernyataannya, Rabu (25/5/2022).
Peningkatan terjadi seiring dengan meningkatnya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Para pelaku usaha lebih mudah mengurus perizinan di mana saja selama terkoneksi dengan internet.
Kemudian untuk jumlah dokumen surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan sebanyak 4.550. Perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (surat izin penangkapan ikan/SIPI) mencapai 5.655 dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan (surat izin kapal pengangkut ikan/SIKPI) sejumlah 481.
Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap menjadi lesu. Geliat dan aktivitas perikanan tangkap di seluruh pelabuhan perikanan Indonesia tetap berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian.
"Meski awalnya ada penolakan karena adanya hal yang baru serta perubahan regulasi, pelaku usaha terus kita berikan sosialisasi. Kunjungan lapangan kerap kita lakukan untuk berdialog serta menjaring aspirasi seluruh stakeholders perikanan tangkap," ungkapnya.
Seiring dengan kebijakan penangkapan ikan terukur, Trian menyatakan optimismenya bahwa usaha perikanan tangkap akan terus tumbuh. Dia percaya munculnya usaha baru dari anak-anak muda yang akan menjadi gebrakan di dunia perikanan.
"Karena waktu terus berjalan, hal-hal baru juga terus berkembang. Tidak hanya ekonomi saja yang dipentingkan, harus juga seimbang dengan kelestarian sumber daya ikan yang terus kita jaga agar tidak over exploited," katanya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin