Menuju konten utama

PN Jakpus Maklumi Keributan Pengunjung Sidang Delpedro

Menurut Husnul, aksi orasi dan protes yang kerap dilakukan oleh Delpedro dan kawan-kawan dalam sejumlah sidang, seperti layaknya protes mahasiswa.

PN Jakpus Maklumi Keributan Pengunjung Sidang Delpedro
Para terdakwa kasus dugaan penghasutan seputar demonstrasi bulan Agustus yang berujung kerusuhan, Delpredo Marhaen Rismansyah Dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah mengungkapkan bahwa pihaknya memaklumi sejumlah aksi orasi hingga sejumlah keributan, yang terjadi pada saat sidang kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, dengan terdakwa Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Menurut Husnul, aksi orasi dan protes yang kerap dilakukan oleh Delpedro dan kawan-kawan dalam sejumlah sidang, seperti layaknya protes mahasiswa.

"Nggak apa-apa mahasiswa, saya dulu tukang protes, saya ini pedemo kelas berat ini dulu," kata Husnul di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, Husnul tetap meminta agar peserta sidang dalam kasus Delpedro dkk untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Dirinya tetap mengutamakan keamanan para hakim dalam proses bersidang hal itu berkaca dari adanya kasus kriminal yang mengancam nyawa hakim.

"Kalau hakim, semuanya harus dijaga. Kemartabatan hakim harus kita jaga. Itu yang menjaga, karena ada banyak kejadian seperti hakim PA (pengadilan agama) meninggal dunia dalam ruang sidang," ungkapnya.

Sebelumnya aksi protes dilakukan oleh Delpedro dkk dalam sidang di PN Jakpus pada Kamis (8/1/2026). Protes dilakukan, karena penangguhan penahanan yang diajukan Delpedro dkk ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Harika Nova Yeri. Majelis hakim berpendapat bahwa penangguhan penahanan harus ditolak lantaran para terdakwa disebut terlambat datang ke persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10 pagi.

Delpedro menjelaskan bahwa ia dan terdakwa lainnya sudah mulai melakukan persiapan ke persidangan sejak jam 6 pagi dini hari. Namun, menurut pengakuan Delpredo, rupanya kejaksaan baru memberangkatkan para terdakwa dari rutan pukul 10 pagi.

“Padahal demi Allah, kami sudah siap dari jam 6 pagi, kemudian ketika pintu sel dibuka jam 7 sampai jam 8, kami sudah teregister untuk absensi. Dan kemudian kami baru diberangkatkan oleh kejaksaan dan jam 11 sampai di sini (pengadilan),” tegas Delpedro.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Farida Susanty