tirto.id - PT PLN (Persero) dan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus mengkaji rencana penyederhanaan golongan listrik. Setelah menimbulkan berbagai reaksi dalam beberapa hari terakhir, PLN tetap memastikan kalau masyarakat tidak akan terbebani apabila rencana tersebut jadi dilaksanakan.
“Apakah akan dikelompokkan menjadi 5.500 VA? Itu masih dalam tahap perencanaan. Tapi ini semata-mata untuk kepentingan pelanggan,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dalam jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Kamis (16/11/2017).
Adapun penyederhanaan kelas golongan hanya akan berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga penerima subsidi, penyederhanaan tidak diberlakukan.
Menurut Sofyan, wacana penyederhanaan golongan listrik tersebut muncul agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan kalau mau mengubah daya selama masih di kisaran 1.300-4.400 VA.
Lebih lanjut, Sofyan memastikan kalau kenaikan daya tidak akan diiringi dengan kenaikan tarif listrik. Saat ini, tarif listrik per kWh untuk rentang 1.300-4.400 VA berada pada harga Rp1.467,28 per kWh. “Tarif tidak kita diskusikan karena nggak ada kenaikan. Abonemen juga ikut batas bawah. Direncanakannya seperti itu,” ucap Sofyan.
Selain membebaskan urusan kenaikan daya listrik masyarakat dari urusan pembiayaan, Sofyan juga menekankan kalau rencana ini nantinya bersifat opsional dan tanpa adanya unsur paksaan.
“Kalau ada yang mau tetap [memiliki daya listrik] 1.300 VA, enggak ada masalah. Silakan saja. Tapi kalau mau ada penambahan, nanti tinggal mengajukan permohonan,” ungkap Sofyan.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sofyan sempat mengklaim kalau pasokan listrik PLN mencukupi guna diberlakukannya penambahan daya. Ia memperkirakan cadangan yang dimiliki PLN telah mencapai 30-40 persen.
Sofyan sendiri tidak mengkhawatirkan adanya lonjakan permintaan, mengingat pelaksanaan program yang sifatnya opsional dan dikembalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat. “Masyarakat kalau nggak perlu menambah listrik, ya nggak [menambah]. Jadi sesuai permintaan saja. Masyarakat sudah rasional. Ada permohonan baru dilakukan [penambahan daya],” ujar Sofyan lagi.
Sementara itu, Sofyan menilai anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana penyederhanaan golongan listrik tidak membebani PLN. Meski tidak menyebutkan proyeksi angkanya, namun Sofyan mengungkapkan kalau anggaran itu mayoritas dibutuhkan untuk penggantian MCB yang terdapat pada meteran.
Senada dengan Sofyan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng menyatakan tujuan utama dari rencana tersebut adalah untuk memberi kebebasan kepada masyarakat. Menurut Sommeng, PLN saat ini sudah memiliki kapabilitas untuk menyuplai daya listrik secara lebih ke masyarakat.
“Kalau dulu mungkin susah, ada keterbatasan daya yang dimiliki PLN. Sesuai kebijakan pemerintah, kami menambah kapasitas. Tapi dengan harga yang harus terjangkau,” ucap Andy.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra