Menuju konten utama

PKS Tolak Dewan Pengarah BRIN: Lembaga Ini Jangan Dipolitisasi

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menolak pembentukan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

PKS Tolak Dewan Pengarah BRIN: Lembaga Ini Jangan Dipolitisasi
Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28-4-2021). (Youtube/Sekretariat Presiden).

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menolak pembentukan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), karena tak memiliki landasan hukum. Terlebih dewan pengarah nantinya dijabat oleh ex-officio yakni Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Tidak ada dasar hukum posisi Dewan Pengarah dalam struktur organisasi BRIN termasuk dalam UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek (Sisnas Iptek). Memang ada dalam RUU HIP. Tapi ini kan baru RUU dan itu pun sudah didrop dari Program Legislasi Nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).

Dewan pengarah tidak pernah ada dalam struktur Lembaga Pemerintah Non Departemen. Perpres No. 74/2019 tentang BRIN dan Keppres No. 103/2001 tentang LPNK, hanya tertera Kepala, Sekretaris Utama, Deputi dan Unit Pengawasan.

Mantan Sesmen Kemenristek era SBY ini juga menilai rencana menempatkan Kepala BPIP dalam Dewan Pengarah BRIN terlalu mengada-ada dan memaksa.

"Sebaiknya lembaga litbang ini tidak dipolitisasi. BRIN adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis," tandasnya.

Presiden Joko Widodo mengangkat Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Laksana diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

BRIN rencananya akan memiliki Dewan Pengarah. Ia mengklaim dewan tersebut sesuai amanat UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Dewan Pengarah itu berfungsi untuk memantau BRIN bekerja sesuai ideologi Pancasila.

Baca juga artikel terkait BRIN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri