Menuju konten utama

PKS: Polri Bisa Pertimbangkan Atensi Publik Tahan Putri Candrawathi

Menurut Nasir Djamil banyak kasus pidana yang harus melakukan penahanan terhadap seorang ibu meski memiliki anak kecil.

PKS: Polri Bisa Pertimbangkan Atensi Publik Tahan Putri Candrawathi
M. Nasir Djamil. ANTARA/Ismar Patrizki

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta penyidik kepolisian untuk melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu dia minta karena status Putri Candrawathi saat ini adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Penahanan itu memang layak diberikan kepada beliau karena ancaman hukumannya sesuai dengan pasal pembunuhan berencana dan penghilangan barang bukti sehingga sudah sesuai dengan tuduhan," kata Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022).

Nasir menegaskan saat ini Putri Candrawathi sudah dalam sorotan masyarakat. Oleh karenanya Polri perlu menimbangkan hal itu sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

"Oleh karena itu pihak kepolisian perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait masalah ini. Meski demikian setiap keputusan penyidik tidak boleh tertekan satu sisi mereka harus menyeimbangkan tekanan publik dengan situasi dan kondisi yang ada," tegasnya.

"Tapi kenapa dia tidak ditahan tentu penyidik punya kewenangan menahan atau tidak menahan tersangka," imbuhnya.

Dirinya menyebut alasan anak Putri Candrawathi yang masih kecil harus dipertimbangkan sebagai alasan untuk tidak menahannya. Karena dalam kasus lain sejumlah ibu tetap ditahan meski memiliki anak kecil.

"Kalau karena alasan kemanusiaan lain dan sebagainya juga karena ada ibu-ibu ditahan bersama anaknya yang ikut ditahan," terangnya.

"Selain publik kan mendesak karena ada contoh sebelumnya ada ibu-ibu juga ditahan anaknya juga, karena ikut dalam tahanan jadi publik meminta bukan karena tidak ada contoh tapi ada contoh karena nggak yang sama juga terjadi pada ibu-ibu lain," tandasnya.

=============================

Adendum:Artikel ini mengalami perubahan judul per Kamis, 8 September 2022 pukul 15.21 WIB. Sebelumnya di judul ditulis 'PKS Minta Putri Candrawathi Segera Ditahan meski Punya Anak Kecil'.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto