Menuju konten utama

Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan meyakini Putri Candrawathi alami kekerasan seksual di Magelang berdasarkan keterangan saksi dan juga istri dari Ferdy Sambo itu sendiri.

Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

tirto.id - Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebut pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang dari sejumlah saksi. Hal ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dalam laporan Komnas Perempuan yang bersama dengan tim gabungan Komnas HAM terkait dengan pemeriksaan spesifik kepada Ibu P dan sejumlah pihak-pihak lain yang terkait ataupun kami anggap relevan untuk memberikan infomasi semuanya sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Andy dalam diskusi daring, Minggu (4/9/2022).

Namun, saat dikonfirmasi Tirto lebih lanjut, Andy enggan merinci terkait siapa saja saksi yang dimintai keterangan oleh Komnas Perempuan. Ia mengatakan sebaiknya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi saja dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait informasi adanya dugaan Kekerasan Seksual (KS) di Magelang," kata Andy saat dikonfirmasi Tirto, Senin (5/9/2022).

Diketahui, pada Kamis 1 September 2022 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan laporan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Tim Khusus Polri yang bertugas melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkap salah satu substansi dalam laporan Komnas HAM menyebut peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua merupakan extrajudicial killing yang dilatari oleh kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang) menjadi latar belakang rencana pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/8/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto