tirto.id - Polisi telah menangkap seorang pilot salah satu maskapai di Indonesia akibat dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Penangkapan itu bermula ketika sang pilot berinisal IR membuat sejumlah postingan media sosial, yang menurut kepolisian, adalah teror, hasutan, dan ajakan terkait aksi 22 Mei 2019 mendatang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengaku mendukung langkah kepolisian untuk menangkap pilot tersebut. Sebab, menurut Budi, seorang pilot harus bersikap profesional.
Budi menilai sang pilot sebaiknya berfokus saja pada profesinya. Terlebih pada kondisi seperti ini, Budi menganggap tak perlu membuat hal-hal yang berkaitan dengan hal lain di luar profesinya.
“Kami mendukung langkah kepolisian. Kita ini orang-orang profesional melayani masyarakat. kita jalan di tengah. Kami profesional, lakukan sesuai profesi saja. Tidak usah dikaitkan dengan yang lain,” ucap Budi kepada wartawan usai diskusi “Forum Merdeka Barat 9” di Gedung Kemenkominfo pada Senin (20/5).
Ketika ditanya mengenai sanksi, Budi mengatakan Kemenhub masih akan mengkaji persoalan ini lebih lanjut. Ia memastikan akan ada tim yang membahas dan memberi rekomendasi kepada Kemenhub untuk memutuskan nasib pilot tersebut. Di samping itu, kejadian yang menimpa pilot ini akan dievaluasi.
“Sanksinya ini akan ada tim yang membahas. Sanksi ini dikaitkan dengan apa yang dilakukan dan nanti ditentukan dari bagaimana tim itu mengevaluasi kondisi itu,” ucap Budi.
Sebelumnya, penangkapan polisi terhadap pilot ini terjadi usai Polres Jakarta Barat melakukan patroli siber. Dalam temuannya, polisi mendapati IR menyebarkan konten terkait aksi 22 Mei dan juga membagikan konten hoaks. Misalnya sebuah postingan berjudul “Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI”.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto